KOTA SORONG, iNewsSorongraya.id — Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua Barat Daya secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama empat pemerintah daerah lainnya. Penyerahan yang berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong, Kamis (8/1/2025) ini menjadi alarm keras atas masih lemahnya tata kelola aset, layanan publik, hingga belanja daerah di wilayah DOB termuda Indonesia itu.
LHP tersebut diserahkan kepada Papua Barat Daya, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, serta Kabupaten Raja Ampat. Pemeriksaan BPK menguliti sektor-sektor strategis yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik, mulai dari digitalisasi Barang Milik Daerah (BMD), pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengelolaan data pendidikan, hingga pajak, retribusi, dan efektivitas belanja daerah.
Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya, Rahmadi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah persoalan mendasar yang belum ditangani secara sistematis. Salah satunya adalah digitalisasi penatausahaan BMD yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pengamanan aset daerah.
“Inventarisasi aset masih lemah, sistem e-BMD belum berjalan optimal, dan laporan aset belum terintegrasi secara menyeluruh. Bahkan, keamanan aset baik secara fisik maupun legal belum memenuhi standar, sementara belum ada kebijakan pemanfaatan aset sehingga banyak aset daerah tidak produktif,” tegas Rahmadi.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
