Pemprov PBD Perkuat Kapasitas Aparatur Susun KLHS, Jawab Krisis Lingkungan dan Banjir di Sorong Raya
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan memperkuat kompetensi aparatur daerah melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pegawai Bidang Lingkungan Hidup Terkait Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar di Kota Sorong, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis pegawai dalam menyusun dokumen KLHS yang komprehensif, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan di daerah berpijak pada prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Wagub PBD Ahmad Nausrauw didampingi Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu foto bersama dengan para peserta.
Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, menyoroti kondisi terkini sejumlah daerah di provinsi itu yang dilanda banjir hampir serentak, mulai dari Raja Ampat, Maybrat, Sorong Selatan, Tambrauw, Kabupaten Sorong, hingga Kota Sorong.
“Hari ini seluruh wilayah di Papua Barat Daya semuanya banjir — Raja Ampat, Maybrat, Sorong Selatan, Tambrauw, Kabupaten Sorong, bahkan Kota Sorong yang sudah biasa banjir. Ini berarti kita perlu membedah kembali permasalahan lingkungan. Ada apa sebenarnya? KLHS hadir untuk menjawab itu, dengan analisis ilmiah agar arah pembangunan kita tetap memperhatikan daya dukung lingkungan,” ujar Julian.
Menurutnya, banjir yang terjadi bukan sekadar fenomena alam, melainkan indikator bahwa perencanaan pembangunan di daerah harus ditinjau ulang dengan pendekatan lingkungan yang lebih serius. Karena itu, KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan publik mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan secara ilmiah dan sistematis.
Julian mengakui bahwa pelaksanaan KLHS di tingkat kabupaten/kota masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, pemahaman teknis, dan akses terhadap data lingkungan.
Melalui pelatihan ini, Pemprov berharap dapat memperkuat kapasitas pegawai agar mampu menyusun dokumen KLHS yang lebih aplikatif dan berorientasi hasil.
Saat ini, sejumlah daerah telah memiliki dokumen KLHS dalam berbagai tahap penyusunan:
- Kabupaten Sorong telah menyusun KLHS RTRW.
- Sorong Selatan memiliki KLHS RPJPD dan RPJMD, serta sedang menyusun KLHS RTRW.
- Kota Sorong telah menyusun KLHS RTRW dan sedang memfinalisasi KLHS RPJMD.
- Raja Ampat tengah memproses KLHS RTRW dan RPJMD.
- Maybrat masih dalam tahap awal penyusunan KLHS RTRW, RPJPD, dan RPJMD.
- Tambrauw juga mulai menyusun KLHS RTRW sebagai langkah awal penguatan tata ruang berbasis lingkungan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau dalam sambutannya menegaskan pentingnya KLHS sebagai alat strategis untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam kebijakan dan rencana pembangunan daerah.
“KLHS adalah instrumen penting dalam pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan,” tegas Ahmad.
Ia menambahkan, penyusunan KLHS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS. Dengan dasar hukum itu, setiap rencana pembangunan wajib dianalisis secara sistematis agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
Ahmad juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur melalui bimbingan teknis penyusunan KLHS, terutama dalam analisis daya dukung lingkungan, identifikasi isu strategis, serta integrasi hasil KLHS ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RTRW.
“Harapan saya, kegiatan Bimtek KLHS ini berjalan lancar, sukses, dan dapat menghasilkan rencana tata ruang yang berwawasan lingkungan serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Saya juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan dan gagasan terbaik agar dokumen yang dihasilkan lebih berkualitas dan bermakna,” tutup Ahmad.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan daerah yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
KLHS menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pembangunan hijau yang berpihak pada lingkungan dan generasi masa depan Papua Barat Daya.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
