Pansus Papua DPD RI Ungkap Tiga Pemicu Konflik Maybrat: Keamanan, Investasi hingga Ideologi
SORONG, iNewssorongraya.id — Konflik di Kabupaten Maybrat dinilai memiliki akar persoalan yang lebih kompleks daripada sekadar gangguan keamanan.
Panitia Khusus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI mencatat sedikitnya tiga persoalan yang perlu mendapat perhatian, yakni penanganan hukum kasus keamanan, investasi yang berpotensi memicu konflik sosial, serta dinamika ideologi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Wakil Ketua I Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan penyelesaian konflik harus dilakukan dengan memahami seluruh persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain keamanan, Pansus mencermati dampak pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam terhadap masyarakat adat.
“Pembangunan harus menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan. Jangan sampai pembangunan justru melahirkan persoalan baru karena masyarakat tidak dilibatkan dan tidak mendapatkan penjelasan yang memadai,” tegas Filep.
Masyarakat Aifat Timur juga meminta pemerintah mengevaluasi izin usaha pertambangan dan konsesi hutan skala besar di wilayah mereka.
Aspirasi tersebut berkaitan dengan tuntutan agar kebijakan investasi mempertimbangkan hak masyarakat adat, kepentingan masyarakat lokal, serta keberlanjutan ruang hidup.
Filep mengatakan pembangunan di daerah konflik juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi fasilitas dasar. Sekolah, fasilitas kesehatan, rumah warga, jalan, jembatan, serta kebutuhan air bersih perlu mendapat perhatian.
“Sudah daerah konflik, sarana pembangunannya sudah tidak ada, berarti sangat riskan,” ujarnya.
Menurut Pansus, ketimpangan pembangunan dan ketidakjelasan pengelolaan sumber daya alam dapat memperbesar ketegangan apabila masyarakat tidak dilibatkan sejak awal.
Karena itu, pembangunan harus berjalan bersamaan dengan pemulihan keamanan, perlindungan hak masyarakat adat, kepastian hukum, serta keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan.
Wakil Ketua III Pansus Papua DPD RI, Graal Taliawo, mengatakan seluruh informasi tersebut akan dikaji secara komprehensif sebelum dituangkan menjadi rekomendasi.
“Dalam fungsi pengawasan, kami terus berupaya mengumpulkan fakta, mendengar seluruh pihak, mengidentifikasi akar persoalan, kemudian menyusun rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah konkret,” ujar Graal.
Persoalan Maybrat menunjukkan bahwa pembangunan tanpa penyelesaian akar konflik berisiko meninggalkan masalah baru. Sebaliknya, penyelesaian keamanan tanpa memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi juga sulit menghasilkan perdamaian yang berkelanjutan.
Editor: Hanny Wijaya