Dikawal Personel TNI Bersenjata Lengkap, Kejati Papua Barat Geledah Balai Gakkum KLHK Maluku - Papua
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Penggeledahan kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Maluku Papua oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat berlangsung dengan pengawalan pasukan TNI bersenjata lengkap. Langkah tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2023 dan 2024 dengan nilai lebih dari Rp50 miliar.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 10.30 hingga 14.00 WIT. Tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Barat, Joshua Wanma, menyisir sejumlah ruangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Penyidik memeriksa ruangan Kepala Balai Gakkum, sejumlah ruangan pejabat, hingga gudang arsip. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang kini telah masuk tahap penyidikan.
Penggeledahan dilakukan setelah Bidang Pidsus Kejati Papua Barat meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 2 September 2026.
Kepala Seksi Operasional Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Raden Arry Verdiana, mengatakan penyidikan berawal dari adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN.
Menurutnya, ketidaksesuaian tersebut terindikasi dalam laporan yang disampaikan melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), khususnya antara laporan realisasi dan pertanggungjawaban anggaran.
"Yang mana kami telah mencium adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan anggaran tahun anggaran 2024 dengan anggaran sekitar Rp50 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang mana pengelolaan anggaran tersebut dilaporkan melalui aplikasi SAKTI, ada ketidaksesuaian antara laporan realisasi dan pertanggungjawaban," ujar Raden.
Ia juga mengungkap adanya persoalan terkait penggunaan kode OTP atau One Time Password dalam proses pengelolaan anggaran.
Kode tersebut, kata Raden, semestinya berada dalam penguasaan pihak yang memiliki kewenangan. Namun, penyidik menemukan indikasi bahwa kode tersebut justru digunakan atau dikelola oleh pihak lain.
"Kami sudah mencium, memeriksa secara objektif bahwa ada pengelolaan anggaran yang dilakukan tidak sesuai aturan. Misalnya, ada satu kegiatan yang punya kepentingan adalah bagian user dan kode OTP yang seharusnya oleh pihak A, justru dikerjakan pihak lain. Selain itu, ada juga beberapa kegiatan yang SPPD-nya sama," tegasnya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen proses pembayaran yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan pengelolaan anggaran Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku Papua tahun anggaran 2023 dan 2024.
Seluruh barang bukti yang telah diamankan kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sorong dengan pengawalan ketat pasukan TNI bersenjata lengkap.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dan barang bukti untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. Status perkara yang telah memasuki tahap penyidikan juga menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan dan dugaan tersebut harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah.
Kejati Papua Barat selanjutnya masih mendalami dokumen dan sejumlah temuan yang diamankan dari lokasi penggeledahan. Hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan konstruksi perkara serta pihak-pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Editor: Hanny Wijaya