get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilaporkan ke Polisi, Pihak RS Maleo Siap Hadapi Proses Hukum

Audit Kasus Meninggalnya Balita ZA Dinkes Temukan Lima Titik Lemah Pelayanan RS Maleo

Rabu, 22 Juli 2026 | 07:26 WIB
header img
Kadis Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Windesy Lobat.

SORONG KOTA, iNewSorongraya.id — Audit investigasi atas pelayanan terhadap balita ZA menemukan lima titik lemah dalam sistem pelayanan Rumah Sakit Maleo. Temuan tersebut mencakup komunikasi tenaga kesehatan, kepatuhan terhadap prosedur, rekam medis, rujukan pasien, serta tata kelola klinis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, mengatakan tim menjalankan audit secara independen pada 15–18 Juli 2026. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen, rekam medis, keterangan tenaga kesehatan, keluarga pasien, kondisi lapangan, dan kesesuaian pelayanan dengan ketentuan yang berlaku.

Tim audit melibatkan unsur Dinkes Kota Sorong, akademisi, dan perwakilan organisasi rumah sakit wilayah Papua Barat-Papua Barat Daya. Pemeriksaan dilakukan setelah ZA meninggal seusai menjalani perawatan selama lima hari di RSUD Dr. J.P. Wanane.

Dari proses tersebut, tim menemukan perlunya penguatan komunikasi dan koordinasi antarpetugas kesehatan. Lemahnya pertukaran informasi antartenaga medis berpotensi menghambat pengambilan keputusan dalam penanganan pasien.

Audit juga menyoroti kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, kelengkapan dokumentasi rekam medis, mekanisme rujukan dan transfer pasien, serta supervisi pelayanan oleh manajemen rumah sakit.

“Yang kami temukan itu ada pada lima aspek tadi. Semuanya saling memengaruhi satu sama lain. Karena itu menjadi evaluasi bagi kami untuk turun langsung ke Rumah Sakit Maleo dan melakukan pembinaan,” kata Jemima.

Dinkes merekomendasikan manajemen RS Maleo segera menyusun rencana aksi yang terukur. Rencana tersebut harus mencakup penyempurnaan SOP, penguatan komunikasi lintas profesi, peningkatan mutu dokumentasi medis, pembenahan sistem rujukan, dan penguatan tata kelola klinis.

“Dinas Kesehatan Kota Sorong akan melakukan pembinaan, supervisi serta monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut terhadap RS Maleo guna memastikan seluruh perbaikan dapat dilaksanakn secara optimal,” tandas Jemima.

Sebagai tindak lanjut, Dinkes menghentikan sementara penerimaan pasien baru selama dua pekan. Kebijakan itu akan berlaku setelah surat resmi diterima rumah sakit, sedangkan pasien yang masih dirawat tetap memperoleh pelayanan.

Temuan lima aspek tersebut menunjukkan persoalan yang dievaluasi tidak berdiri sendiri. Pemerintah harus memastikan setiap rekomendasi diterapkan, diawasi, dan diuji sebelum RS Maleo kembali menerima pasien baru secara normal.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut