get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Diperiksa, Asisten I Kota Sorong Jadi Tersangka: Jeremias Sebut Proses Prematur

RS Maleo Bantah Lalai Tangani Pasien ZA, Rekam Medis dan Proses Rujukan Diungkap

Rabu, 22 Juli 2026 | 21:09 WIB
header img
kuasa hukum RS Maleo, Albert Fransstio, yang didampingi  Direktur RS Maleo dr. Irene Dawenan dan dokter spesialis anak dr. Adrina dalam konferensi pers di Kota Sorong, Rabu, (22/7/2026).

 

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Rumah Sakit Maleo membantah tudingan telah mengabaikan penanganan pasien anak berinisial ZA sebelum dirujuk ke rumah sakit lain. Manajemen menyatakan tenaga medis memberikan tindakan sejak pasien tiba, menangani setiap episode kejang, dan memproses rujukan setelah rumah sakit tujuan memastikan ketersediaan fasilitas.

Klarifikasi tersebut disampaikan kuasa hukum RS Maleo, Albert Fransstio, yang didampingi  Direktur RS Maleo dr. Irene Dawenan dan dokter spesialis anak dr. Adrina dalam konferensi pers di Kota Sorong, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Albert, ZA masuk ke RS Maleo pada 16 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIT dengan keluhan tidak mau makan selama hampir satu bulan. Pasien sebelumnya disebut telah menjalani pengobatan kepada dokter spesialis anak, tetapi kondisinya belum membaik.

Tim medis kemudian memasang infus, memberikan cairan, obat injeksi, serta terapi untuk mengatasi mual.

“Sejak pasien datang langsung dilakukan penanganan. Tidak ada tindakan tenaga medis yang mengabaikan pasien,” tegas Albert.

Salah satu persoalan yang diperdebatkan ialah keterangan bahwa ZA mengalami kejang hingga 17 kali tanpa penanganan dokter. Rumah sakit membantah tudingan tersebut dengan merujuk pada catatan medis pasien.

Albert mengatakan rekam medis mencatat pasien mengalami kejang sekitar pukul 01.00 WIT, kemudian pukul 02.00 WIT, dan kembali sekitar pukul 08.30 WIT keesokan harinya.

“Yang menjadi pertanyaan adalah angka 17 kali itu dihitung bagaimana. Apakah gerakan kejangnya atau episode kejangnya. Yang jelas setiap kali pasien mengalami kejang, tenaga medis langsung datang dan memberikan penanganan,” jelasnya.

Ia memastikan dokter jaga berada di rumah sakit ketika pasien membutuhkan pertolongan. Perawat, menurut Albert, juga memberikan tindakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dokter jaga ada. Perawat juga langsung melakukan tindakan sesuai prosedur,” katanya.

RS Maleo turut mengakui tenaga kesehatan sempat menegur keluarga pasien ketika meminta pertolongan dalam kondisi panik. Menurut Albert, teguran diberikan untuk menjaga ketenangan ruang perawatan karena terdapat pasien lain, termasuk pasien dengan penyakit jantung.

Rumah sakit tetap meminta maaf apabila cara penyampaian teguran tersebut menimbulkan ketidaknyamanan.

“Kalau teguran itu membuat keluarga merasa tidak nyaman, atas nama rumah sakit kami menyampaikan permohonan maaf. Tetapi maksudnya bukan untuk membentak atau mengabaikan pasien,” ujarnya.

Manajemen juga membantah sengaja memperlambat pemindahan ZA ke rumah sakit rujukan. Albert menjelaskan, proses rujukan baru dapat dilakukan setelah rumah sakit tujuan mengonfirmasi ketersediaan ruang dan fasilitas, termasuk ruang perawatan intensif.

“Status saat itu masih menunggu konfirmasi dari rumah sakit rujukan. Setelah mendapat persetujuan, pasien langsung dirujuk. Jadi bukan karena kami menunda,” katanya.

Menurut dia, dokter spesialis anak bahkan berkomunikasi secara langsung dengan rumah sakit tujuan agar pasien segera diterima. ZA kemudian meninggal setelah menjalani perawatan sekitar lima hari di rumah sakit rujukan.

“Anak tersebut meninggal di rumah sakit rujukan setelah dirawat kurang lebih lima hari,” kata Albert.

RS Maleo juga membantah tudingan bahwa pembayaran biaya administrasi atau ambulans dijadikan syarat sebelum pasien dirujuk. Saat itu, kata Albert, status kepesertaan BPJS pasien diketahui tidak aktif sehingga keluarga ditawarkan menggunakan skema pembayaran umum sambil proses administrasi berjalan.

“Dokter sudah disumpah untuk mengutamakan pelayanan. Tidak benar kalau rumah sakit mendahulukan uang dibanding keselamatan pasien,” tegasnya.

Meski membantah sejumlah tudingan, manajemen belum memberikan kesimpulan mengenai pengambilan sampel darah yang disebut harus dilakukan dua kali. RS Maleo masih mendalami persoalan tersebut melalui audit internal.

“Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Audit internal masih berjalan,” ujar Albert.

Penjelasan RS Maleo merupakan versi manajemen terhadap rangkaian penanganan pasien. Sementara itu, laporan keluarga kepada kepolisian dan pemeriksaan Dinas Kesehatan Kota Sorong tetap berjalan.

Rekam medis, hasil audit internal, keterangan keluarga, serta pemeriksaan tenaga kesehatan akan menentukan apakah pelayanan terhadap ZA telah sesuai standar. Pengungkapan fakta secara terbuka diperlukan untuk menjamin hak keluarga sekaligus memastikan penilaian terhadap rumah sakit tidak hanya bertumpu pada klaim salah satu pihak.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut