Raja Ampat Tunggak Rp6 Miliar ke Bulog Sorong, DPR RI Soroti Lemahnya Komitmen Pemda
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Tunggakan pembayaran sejumlah pemerintah daerah kepada Perum Bulog Kantor Cabang Sorong senilai sekitar Rp9 miliar menjadi sorotan serius DPR RI. Kewajiban yang belum diselesaikan itu dinilai berpotensi mengganggu kelancaran distribusi pangan, pengadaan kebutuhan pokok, serta upaya pengendalian inflasi di Papua Barat Daya.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan stok pangan di Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Senin (8/6/2026).
Yan menegaskan pemerintah daerah yang masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Bulog harus segera menyelesaikan tunggakan. Menurut dia, persoalan itu tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat berdampak langsung pada pelayanan pangan kepada masyarakat.
"Saya pikir untuk tunggakan dari Pemda ke Bulog nanti kita akan bicara dengan Gubernur supaya bisa mengoordinasikan daerah-daerah yang masih memiliki tunggakan. Pengalaman menunjukkan tunggakan kepada Bulog harus segera diselesaikan," ujar Yan Mandenas.
Ia mengatakan Bulog memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah menjaga ketersediaan bahan pokok, menstabilkan harga, dan mengendalikan inflasi. Karena itu, dukungan pemerintah daerah tidak cukup hanya dalam bentuk koordinasi, tetapi juga harus diwujudkan melalui penyelesaian kewajiban pembayaran.
"Bulog sudah mempermudah banyak hal, terutama dalam pengendalian inflasi daerah. Pemerintah daerah juga harus mendukung agar perputaran ekonomi berjalan lancar, distribusi barang lancar, dan pengadaan kebutuhan pangan bisa terus dilakukan," katanya.
Yan mengingatkan Bulog merupakan Badan Usaha Milik Negara yang tetap harus menjalankan fungsi bisnis secara profesional. Apabila piutang pemerintah daerah tidak segera diselesaikan, kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan Bulog dalam memperkuat distribusi dan pelayanan pangan.
"Saya berharap pemerintah daerah konsisten. Kalau tidak konsisten, tentu ada sanksi yang bisa diterapkan. Jangan sampai tunggakan berlangsung terlalu lama," tegasnya.
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Riyadi Muslim, membenarkan total piutang pemerintah daerah kepada Bulog saat ini mencapai sekitar Rp9 miliar. Tunggakan tersebut berasal dari empat daerah di wilayah kerja Bulog Sorong.
"Totalnya sekitar Rp9 miliar dari empat kabupaten dan kota," ungkap Riyadi.
Riyadi merinci tunggakan terbesar berasal dari Kabupaten Raja Ampat dengan nilai sekitar Rp6 miliar. Sementara Kota Sorong dan Kabupaten Sorong masing-masing masih memiliki kewajiban pembayaran sekitar Rp1,7 miliar. Adapun Kabupaten Tambrauw menyisakan tunggakan dalam jumlah lebih kecil, yakni sekitar puluhan juta rupiah.
"Yang paling tinggi Raja Ampat sekitar Rp6 miliar. Kota Sorong dan Kabupaten Sorong sekitar Rp1,7 miliar. Kalau Tambrauw tinggal sekitar puluhan juta rupiah," jelasnya.
Menurut Riyadi, sebagian piutang tersebut merupakan tunggakan lama yang telah tercatat sejak 2018 dengan nilai bervariasi. Bulog berharap pemerintah daerah segera menuntaskan kewajiban tersebut agar pengadaan pangan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Penyelesaian tunggakan itu menjadi penting karena Bulog memegang peran utama dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Jika pembayaran terus tertunda, risiko terhadap distribusi bahan pokok, stabilitas harga, dan pengendalian inflasi di Papua Barat Daya dapat semakin besar.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah dituntut lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban kepada Bulog. Penyelesaian piutang tidak hanya menyangkut administrasi keuangan, tetapi juga menyangkut kepastian layanan pangan bagi masyarakat.
Editor : Hanny Wijaya