Yan Mandenas Dorong Kanwil Imigrasi Papua Barat Daya Berkedudukan di Sorong
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, mendorong pembentukan Kantor Wilayah Imigrasi Papua Barat Daya yang berkedudukan di Kota Sorong. Dorongan itu dinilai penting untuk mempercepat pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan lalu lintas orang asing, serta mendukung rencana Sorong menjadi pintu masuk penerbangan internasional langsung menuju Raja Ampat.
Yan menyampaikan dorongan tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dan berdialog dengan jajaran pimpinan serta pegawai imigrasi, Senin (8/6/2026).
“Saya sedang dorong agar Kanwil Imigrasi bisa hadir di Papua Barat Daya sehingga pelayanan keimigrasian lebih dekat, cepat, dan efektif bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Yan, Papua Barat Daya membutuhkan struktur kelembagaan imigrasi yang lebih kuat karena wilayah ini memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang pariwisata internasional. Sorong juga menjadi titik transit utama bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Raja Ampat.
Ia mengatakan kehadiran Kanwil Imigrasi di Sorong akan memperpendek rentang kendali pelayanan. Selain itu, kantor wilayah sendiri akan membuat pengawasan terhadap mobilitas orang asing lebih efektif, terutama jika penerbangan internasional reguler mulai dibuka melalui Bandara Domine Eduard Osok atau DEO Sorong.
Yan mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sorong terkait penyediaan lahan dan gedung yang dapat digunakan sebagai kantor wilayah. Ia menilai dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar rencana tersebut tidak berhenti pada wacana.
Dalam dialog tersebut, Yan juga menyoroti kebutuhan penguatan sarana, sumber daya manusia, dan peralatan Imigrasi Sorong. Ia menyebut kesiapan layanan harus dimulai sebelum penerbangan internasional dibuka.
“Kita mendorong peningkatan sarana, SDM, dan peralatan imigrasi untuk mendukung terlaksananya penerbangan internasional di Sorong. Wisatawan nantinya bisa langsung masuk melalui Sorong tanpa harus transit di Bali atau Jakarta,” ujar Yan.
Menurut dia, layanan imigrasi yang cepat dan tertib akan berdampak langsung pada kenyamanan wisatawan asing. Kondisi itu juga dapat memperkuat posisi Raja Ampat sebagai destinasi unggulan Papua Barat Daya di mata dunia.
Sementara itu, Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Christopel Marampa Andilolo, menyampaikan salah satu tantangan utama saat ini adalah belum tersedianya terminal internasional yang representatif di Bandara DEO Sorong.
Ia menjelaskan terminal internasional dibutuhkan agar pelayanan imigrasi, bea cukai, dan karantina dapat berjalan optimal dalam satu sistem pelayanan.
“Kalau terminal internasional sudah tersedia, tentu pelayanan akan lebih cepat dan rute penerbangan internasional reguler lebih mudah dibuka,” jelas Christopel.
Christopel juga meminta agar wilayah pelayanan Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana tetap berada di bawah Kantor Imigrasi Sorong. Ia menilai akses transportasi masyarakat dari dua daerah tersebut ke Sorong lebih mudah dan efisien dibandingkan melalui Manokwari.
Yan menyatakan siap memperjuangkan aspirasi itu. Ia menilai penataan wilayah pelayanan harus mempertimbangkan efektivitas, jarak, akses transportasi, dan kebutuhan masyarakat.
“Secara akses transportasi memang lebih mudah melalui Sorong. Ini akan kita sampaikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap efektif dan efisien,” tegasnya.
Dengan pembentukan Kanwil Imigrasi Papua Barat Daya, penguatan Kantor Imigrasi Sorong, serta pembangunan terminal internasional di Bandara DEO, Sorong diproyeksikan menjadi pusat layanan keimigrasian dan gerbang internasional utama di Tanah Papua. Namun, rencana itu membutuhkan keputusan politik, dukungan anggaran, dan kesiapan infrastruktur yang terukur.
Editor : Hanny Wijaya