Banggar DPRK Raja Ampat Kritik Rendahnya Belanja Infrastruktur dalam LKPJ 2025
WAISAI, iNewssorongraya.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Raja Ampat mengkritik rendahnya alokasi belanja pembangunan infrastruktur dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Pleno III DPRK Raja Ampat, Selasa (12/5/2026).
Banggar menilai komposisi anggaran daerah masih terlalu berat pada belanja operasional pemerintahan, sementara kebutuhan pembangunan fasilitas dasar masyarakat di distrik dan kampung belum terakomodasi secara maksimal.
Ketua Banggar DPRK Raja Ampat, Anwar Kopong menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.373.854.129.417,26 atau 85,83 persen dari total pagu anggaran.
Namun dari jumlah tersebut, sekitar 73,40 persen masih terserap untuk belanja operasi. Adapun belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan fisik dan infrastruktur hanya mencapai Rp309.266.549.625,54 atau sekitar 22,51 persen dari total belanja daerah.
Banggar menilai proporsi tersebut belum mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat Raja Ampat yang tersebar di wilayah kepulauan.
“Belanja modal sebagai penggerak pembangunan infrastruktur masih sangat rendah dibanding kebutuhan riil masyarakat di distrik dan kampung,” kata Anwar dalam rapat pleno.
Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang DPRK Raja Ampat sebagai amanah Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Forum dipimpin Ketua DPRK Raja Ampat Moh. Taufik Sarasa, bersama pimpinan DPRK lainnya dan dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh perempuan, serta elemen masyarakat.
Selain menyoroti struktur belanja, Banggar juga menemukan sejumlah persoalan lain dalam pelaksanaan APBD 2025. Beberapa di antaranya yakni penumpukan realisasi belanja di akhir tahun anggaran, lemahnya pengawasan fisik kegiatan di tingkat kampung, hingga program yang memiliki anggaran besar tetapi dinilai belum menghasilkan output terukur.
Banggar menegaskan pengawasan terhadap penggunaan APBD bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRK terhadap kepentingan masyarakat.
Dalam laporan resminya, Banggar turut memberikan apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah, seperti meningkatnya IPM, menurunnya angka kemiskinan, serta inovasi pelayanan publik yang dinilai mulai berkembang.
Meski demikian, DPRK meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola anggaran agar pembangunan lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebanyak 16 rekomendasi strategis disampaikan Banggar kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Di antaranya peningkatan belanja modal minimal 40 persen, evaluasi kinerja kontraktor dan penyedia jasa, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, perbaikan sistem beasiswa, hingga pemberdayaan kelompok tani dan peternak lokal.
Banggar juga meminta hasil audit dana kampung dipublikasikan secara terbuka untuk memperkuat transparansi dan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran desa.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kebijakan benar-benar menyejahterakan rakyat. Kritik dan catatan kami adalah bukti kepedulian dan kecintaan pada Raja Ampat,” ujar juru bicara Banggar.
Di akhir sidang, Banggar berharap seluruh rekomendasi tersebut menjadi pijakan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada percepatan pembangunan Raja Ampat secara merata.
Editor : Chanry Suripatty