get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekda Raja Ampat Tegas Tanggapi Pansus DPRK: “Kami Diam Bukan Karena Bodoh atau Takut”

Siapa Rampok APBD? Kita Buktikan di Hukum!” – Sekda Raja Ampat Tantang Pansus DPRK

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:06 WIB
header img
Sekda Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim.

 

WAISAI, iNewssorongraya.id – Ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Raja Ampat memasuki babak baru. Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Yusuf Salim, M.Si, akhirnya angkat suara menanggapi pernyataan keras dari Ketua Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat, Soleman Dimara, yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK.

Dalam respons tegas yang disampaikan kepada awak media, Sekda Yusuf menyebut tudingan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) “seenak jidat” oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bentuk komunikasi yang tidak beretika dan menyesatkan publik.

“Kalau mau bawa ini ke aparat penegak hukum, silakan. Biar jelas siapa yang rampok APBD Raja Ampat. Kami bekerja berdasarkan aturan, bukan suka-suka,” tegas Yusuf Salim, Sabtu (24/5/2025).

Pernyataan itu merupakan jawaban atas artikel yang diterbitkan media daring Melanesia Times berjudul “Atur APBD Seenak Jidat TAPD, Soldim: DPRK Raja Ampat Bisa Keluarkan Mosi Tidak Percaya.”

Sekda: Kami Diam Bukan Karena Takut

Yusuf Salim menegaskan bahwa sikap diam pihaknya selama ini bukan karena tidak paham atau takut, melainkan sebagai bentuk menjaga stabilitas pemerintahan.

“Sebenarnya kami tidak ingin berbalas pantun di media. Kami sengaja diam agar teman-teman di DPRK memahami bahwa memang benar DPR memiliki fungsi pengawasan, tetapi tentu bukan dengan cara yang keliru,” ujarnya.

Ia menilai bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) seharusnya fokus pada capaian kinerja, bukan pada rincian keuangan yang menjadi ranah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Yang dibahas dalam LKPJ adalah capaian program dan kegiatan. Tapi yang terjadi, Pansus seolah sedang membahas LKPD. Kami diam bukan karena tidak tahu, tapi agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” katanya.

Singgung Etika dan Akses SIPD

Sekda Yusuf juga menyinggung pernyataan Ketua Pansus DPRK yang dinilainya tidak pantas keluar dari mulut seorang legislator.

“Saya minta Ketua Pansus, saudara Soleman Dimara, tolong jaga etika. DPR itu lembaga terhormat. Jangan asal ngomong bilang Sekda dan TAPD menyusun sesuai jidat. Dia paham gak? Bahwa LKPJ yang dibahas saat ini adalah LKPJ pemerintahan sebelumnya,” cetusnya.

Terkait permintaan salinan DPA Perkada, Yusuf menekankan pentingnya prosedur resmi. Ia menyebut bahwa akses Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dibatasi sesuai regulasi Kemendagri.

“Kalau ingin meminta dokumen, silakan bersurat resmi. Jangan minta lewat media,” katanya.

Kritik Kinerja Pansus DPRK

Lebih jauh, Sekda mengecam metode kerja Pansus DPRK yang disebutnya melampaui batas kewenangan, seperti memanggil bendahara OPD dalam forum pembahasan LKPJ.

“Saya baru pertama kali lihat pembahasan LKPJ yang sampai memanggil bendahara dan menanyakan angka-angka anggaran. Padahal jelas diatur bahwa yang dibahas adalah kinerja, bukan rincian keuangan,” jelas Yusuf.

Ia mengingatkan bahwa DPRK bukan lembaga penyidik dan tidak layak mengambil kesimpulan sepihak dari klarifikasi awal.

“Penyidik APH saja tidak langsung menyimpulkan dari klarifikasi. DPRK itu bukan penyidik. Jangan melampaui kewenangan seperti hakim yang langsung memvonis,” sindirnya.

Tegaskan Komitmen Transparansi

Di akhir pernyataannya, Sekda Yusuf menegaskan bahwa Pemkab Raja Ampat tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak bersifat pribadi atau politis.

“Silakan bandingkan alokasi anggaran antar-OPD secara jujur. Jika tujuannya hanya mendiskreditkan Sekda atau OPD tertentu, maka klarifikasi apapun tidak akan pernah diterima,” pungkasnya.

 

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut