get app
inews
Aa Text
Read Next : Raja Ampat Siap Guncang Dunia, 43 Tim dari 10 Negara Rebut Gelar di AVC Beach Tour 2026

Bupati Raja Ampat Buka Suara soal Absen di Rapat Paripurna LKPJ Bersama DPRK

Rabu, 01 April 2026 | 04:59 WIB
header img
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua. (Foto : iNewssorongraya.id).

JAKARTA, iNewssorongraya.idBupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, angkat bicara terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat yang membahas LKPJ Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Melalui sambungan telepon pada Selasa malam, Orideko menegaskan bahwa dirinya bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah menghadiri agenda strategis di Jakarta yang tidak dapat ditinggalkan, yakni Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua.

“Agenda ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan percepatan pembangunan di Raja Ampat. Kami menghadiri Rakornas bersama tim percepatan dan berbagai kementerian untuk membahas arah pembangunan ke depan,” ujar Orideko.

Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan ruang sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua serta sejumlah kementerian strategis.

Ia menyebutkan, sejumlah kementerian yang terlibat dalam Rakornas tersebut antara lain Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Perhubungan.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan DPRK Raja Ampat terkait agenda ini. Ini momen yang tepat dan patut diapresiasi karena kami bisa bertemu langsung dengan lintas kementerian,” katanya.

Orideko menekankan, fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah sinkronisasi program serta percepatan pembangunan terpadu di wilayah Raja Ampat dalam kerangka Otonomi Khusus Papua.

Ia memastikan bahwa meskipun tidak hadir secara langsung dalam rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tetap menjalankan kewajiban konstitusionalnya. Kehadiran pemerintah daerah dalam sidang tersebut diwakili oleh Wakil Bupati yang telah diberikan mandat resmi.

“LKPJ merupakan agenda rutin tahunan yang wajib disampaikan dan dibahas bersama DPRK. Kami sudah memberikan kuasa kepada Wakil Bupati untuk mewakili pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Orideko menilai keikutsertaannya dalam Rakornas menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan di Raja Ampat berjalan lebih cepat, terarah, dan terintegrasi, sejalan dengan prioritas nasional dalam penguatan Otonomi Khusus Papua.

“Semua ini demi memastikan pembangunan Raja Ampat ke depan berjalan lebih cepat, terarah, dan terintegrasi,” pungkasnya.

Ketidakhadiran Bupati dalam forum legislatif daerah justru membuka fakta adanya prioritas strategis di tingkat nasional yang berpotensi mempercepat pembangunan Raja Ampat secara signifikan.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut