Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Identitas 3 ASN Jayawijaya Yang Meninggal Dunia Setelah Ditembak OTK di Distrik Muliama
Advertisement . Scroll to see content

Tokoh Gereja Papua Socratez Yoman Minta Perang Suku di Papua Pegunungan Diakhiri Permanen

Minggu, 17 Mei 2026 | 09:21 WIB
  • author TIM LIPUTAN INEWSSORONG.ID
Tokoh Gereja Papua Socratez Yoman Minta Perang Suku di Papua Pegunungan Diakhiri Permanen
Tokoh gereja dan pembela hak asasi manusia Papua, Gembala Socratez Yoman. (Foto: Istimewa).

WAMENA, iNewssorongraya.idTokoh gereja dan pembela hak asasi manusia Papua, Gembala Socratez Yoman, meminta agar perang suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dihentikan secara permanen melalui penelusuran akar masalah, penetapan aktor utama, dan penegakan hukum terhadap pihak yang memicu kekerasan.

Socratez menilai penyelesaian perang suku tidak boleh terus berulang dalam pola yang sama, yakni bentrokan, korban jiwa, pembakaran honai, pengungsian warga, lalu diakhiri dengan pembayaran kepala tanpa pertanggungjawaban pidana. Menurut dia, pola itu tidak menyelesaikan sumber konflik, tetapi berpotensi merawat kekerasan dalam kehidupan sosial masyarakat Papua Pegunungan.

Seruan tersebut disampaikan Socratez melalui pemikiran tertulis berjudul Pemikiran Dasar Penyelesaian Permanen Perang Suku Masyarakat Pegunungan yang ditulis di Ita Wakhu Purom, pada 16 Mei 2026.

“Wamena/Hubula ini adalah Rumah atau Honainya suku Yali, suku Lani, suku Hubula, suku Ndugama, dan semua suku di Papua Pegunungan,” kata Socratez Yoman.

Dia menegaskan Wamena atau Hubula bukan hanya wilayah geografis, melainkan pusat peradaban masyarakat pegunungan. Kawasan itu menjadi ruang hidup bersama bagi berbagai suku, tempat masyarakat membangun relasi sosial, menerima pendidikan, mengenal nilai Injil, serta membuka diri terhadap dunia luar.

Karena itu, Socratez meminta semua pihak menempatkan Hubula kembali sebagai honai bersama, bukan sebagai arena konflik yang terus merusak hubungan antarkomunitas.

Socratez meminta pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, dan pemimpin gereja mempersempit pokok persoalan agar konflik tidak melebar menjadi stigma terhadap suku tertentu. Ia menilai perang di Wamena tidak boleh langsung disimpulkan sebagai pertikaian besar antara Suku Lani, Yali, dan Hubula.

Menurut dia, penyelesaian konflik harus dimulai dari pertanyaan pokok: siapa aktor utama, apa penyebab kekerasan, di mana peristiwa bermula, dan berapa lama masalah itu berlangsung. Tanpa pemetaan yang jelas, penanganan hanya akan menyentuh permukaan.

“Kita tidak kejar atau menghalau asap, kita matikan bara apinya,” ujar Socratez.

Ia menilai generalisasi konflik justru dapat memperburuk keadaan. Penyebutan perang sebagai konflik antarsuku, kata Socratez, berbahaya apabila akar masalah sebenarnya berasal dari tindakan individu, keluarga, atau kelompok tertentu.

“TIDAK BOLEH generalisasi (menyamararakan) perang ini dengan menyebarkan bahwa ini perang antara suku Lani, suka Yali dan suku Hubula. Ini pendapat dan asumsi yang sangat salah, sangat keliru dan tidak benar,” katanya.

Socratez menegaskan masyarakat Papua Pegunungan memiliki budaya, martabat, dan peradaban yang tinggi. Karena itu, seluruh komunitas adat tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan aktor tertentu.

Dalam pandangannya, perang suku hanya bisa dihentikan secara permanen apabila rantai kekerasan diputus dari sumbernya. Langkah pertama, menurut Socratez, adalah mencari, menetapkan, dan menangkap aktor utama penyebab konflik.

“Rantai perang suku harus diputuskan dengan kita mencari dan tetapkan aktor utama penyebab perang dan menangkap orang-orangnya untuk diminta pertanggungjawaban atas perbuatan mereka,” ujar Socratez.

Ia menyebut penegakan hukum harus menjadi bagian penting dari perdamaian. Pemerintah, gereja, pemimpin agama, dan tokoh masyarakat perlu membuat kesepakatan bersama yang mengatur sanksi tegas terhadap pelaku pembunuhan.

Socratez mengusulkan pelaku pembunuhan diproses hukum dan dipenjara selama 5 hingga 10 tahun. Menurut dia, mekanisme pidana perlu diperkuat agar penyelesaian konflik tidak hanya bergantung pada kompromi adat yang lemah di hadapan kekerasan berulang.

Socratez juga mengkritik keras penggunaan uang pemerintah untuk pembayaran kepala dalam penyelesaian konflik. Ia menilai dana publik seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pembangunan infrastruktur, bukan untuk membiayai pola penyelesaian yang berpotensi memperpanjang siklus perang.

“Pemerintah, pemimpin agama, pemimpin gereja, tokoh-tokoh masyarakat membuat satu kesepakatan bersama bahwa Pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk membayar kepala,” katanya.

Menurut Socratez, pembayaran kepala yang terus difasilitasi pemerintah dapat mengirim pesan keliru kepada masyarakat. Negara, kata dia, tidak boleh hadir hanya sebagai pembayar denda, sementara pelaku kekerasan bebas dari tanggung jawab hukum.

“Disadari atau tanpa disadari Pemerintah menyuburkan, melestarikan, merawat dan memelihara kekerasan, kriminalitas, perang dan pembunuhan,” ujar Socratez.

Ia mendorong gagasan tersebut dituangkan dalam peraturan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten. Dengan dasar hukum yang jelas, penyelesaian konflik memiliki kekuatan mengikat dan tidak bergantung pada kesepakatan informal yang mudah dilanggar.

Seruan Socratez muncul setelah perang suku pecah di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Jumat, 15 Mei 2026. Dua kelompok massa dilaporkan saling serang menggunakan busur, panah, alat tajam, serta melakukan aksi lempar di sekitar Jalan Diponegoro dan Pasar Wouma, Kota Wamena.

Berdasarkan data yang diterima hingga Sabtu, 16 Mei 2026, perang tersebut mengakibatkan puluhan rumah dan honai terbakar. Dua orang meninggal dunia, belasan warga terluka, dan ratusan orang mengamankan diri ke Mako Polres Jayawijaya serta Kodim 1702/Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, menjelaskan perang suku itu dipicu persoalan pembayaran denda adat atas meninggalnya seorang anggota DPRD Lanny Jaya akibat kecelakaan lalu lintas di Megapura, Distrik Asolokobal, pada 17 Mei 2024.

“Setelah perang suku di tahun 2024 itu, kemudian diselesaikan secara musyawarah adat dengan kesepakatan denda adat sebesar Rp 2 miliar dan 30 ekor babi,” kata Anak Agung dalam keterangan resmi, Minggu, 17 Mei 2026.

Pada 6 Mei 2026, pertemuan pembayaran denda adat kembali dilakukan. Namun, pihak Lanny Jaya menolak pembayaran tersebut karena dinilai tidak sesuai kesepakatan awal. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi saling serang.

Dalam peristiwa itu, jembatan gantung Kali Uwe putus saat dilalui puluhan warga. Sejumlah orang jatuh ke sungai dan terseret arus.

“Pada saat kejadian 6 Mei itu, warga dari Suku Lanny Jaya melintas melalui jembatan gantung kali uwe, namun jembatan putus dikarenakan kelebihan beban dan mengakibatkan korban jiwa,” jelas Kapolres.

Kantor SAR Jayapura menyebut sebagian warga berhasil menyelamatkan diri. Namun, 37 orang dilaporkan hilang terbawa arus. Dari proses pencarian oleh Polres Jayawijaya, Basarnas Jayapura, dan keluarga korban, 19 orang ditemukan meninggal dunia, sedangkan 18 lainnya masih dicari.

“Kita diminta Polres Jayawijaya untuk membantu mencari warga korban perang suku. Dari pencarian yang sudah dilakukan, 19 orang ditemukan meninggal dunia dan 18 lainnya masih dalam tahap pencarian,” kata Anton.

Untuk mencegah konflik meluas, Polda Papua mengirim tambahan personel Brimob ke Wamena. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, mengatakan tiga Satuan Setingkat Kompi atau SSK Brimob telah dikerahkan atas perintah Kapolda Papua.

“Atas perintah langsung Kapolda Papua, sebanyak 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob sudah dikirim ke Wamena,” kata Cahyo, Sabtu, 16 Mei 2026.

“Mereka disiagakan di titik-titik rawan untuk membantu Polres Jayawijaya membubarkan kedua kelompok warga yang bertikai,” ujarnya.

Selain pengamanan, polisi juga membangun komunikasi dengan tokoh agama, tokoh adat, pemerintah daerah, serta pimpinan perang dari kedua kelompok warga. Aparat meminta pertikaian dihentikan dan para pihak duduk bersama mencari solusi.

“Kami mengimbau kepada kedua kelompok yang berkonflik untuk segera menghentikan pertikaian. Mari duduk bersama mencari solusi terbaik. Konflik ini sangat merugikan, baik dari sisi ekonomi maupun keamanan masyarakat,” kata Cahyo.

Socratez menilai perdamaian tidak boleh dimaknai sebatas berhentinya bentrokan untuk sementara waktu. Ia menegaskan perdamaian harus dibangun melalui keberanian mencari pelaku, menegakkan hukum, menghentikan pembayaran kepala dari uang pemerintah, serta melindungi martabat seluruh suku di Papua Pegunungan.

Ia juga menempatkan ajaran Kristen sebagai landasan moral untuk menghentikan kekerasan. Socratez mengutip pesan Alkitab tentang larangan membunuh, kewajiban mengasihi sesama, dan panggilan menghadirkan damai.

“Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah,” tulis Socratez, mengutip Matius 5:9.

Menurut dia, pemerintah, gereja, tokoh adat, dan masyarakat harus memiliki keberanian moral untuk memutus lingkaran kekerasan. Tanpa langkah tegas, Wamena akan terus dibebani luka sosial yang sama dari waktu ke waktu.

“Kita berdoa supaya selalu damai untuk kita semua. Tuhan Yesus memberkati,” tutup Socratez.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut