get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja 17 Tahun Ditangkap dalam Kasus Dugaan Curas dan Perkosaan di Sorong

Polisi Bongkar Modus Curanmor dan Curas di Kota Sorong, Satu Pelaku Masuk DPO Aparat 

Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:29 WIB
header img
Tim Mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap kasus curanmor dan curas. Dua pelaku diamankan. (FOTO : iNewssorongraya.id/HO Seksi Humas Polresta Sorong Kota).

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Modus pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan dua pelaku di Kota Sorong mulai terungkap setelah Tim Mangewang Sat Reskrim Polresta Sorong Kota menangkap J J alias Abang dan A T alias Galang. Polisi menyebut pelaku tidak hanya mencuri motor, tetapi juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan. 

Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan kedua pelaku diduga menggunakan cara merusak kunci ganda kendaraan. Setelah itu, pelaku menyambung kabel kontak untuk menghidupkan motor sebelum membawa kabur kendaraan hasil curian. 

Dalam perkara pencurian dengan kekerasan, para pelaku diduga menjalankan aksi dengan cara mendekati korban saat berkendara. Setelah posisi korban lengah, pelaku menarik tas secara paksa lalu melarikan diri.
“Pelaku mendekati korban menggunakan kendaraan, lalu menarik tas secara paksa sebelum melarikan diri,” ungkap Kompol Jenny dalam keterangan pers, Sabtu (16/5/2026). 

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Barang bukti tersebut terdiri atas sejumlah jenis kendaraan, antara lain Yamaha Mio M3, Yamaha X-Ride, Honda Beat Street, Honda Beat, Yamaha Mio Sporty, dan Yamaha Fino. 

Selain motor, polisi juga mengamankan satu unit iPhone dan sebilah parang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian dengan kekerasan. Barang bukti itu kini diamankan penyidik untuk kepentingan proses hukum. 

Kompol Jenny menyebut kedua pelaku mengakui telah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota hingga Kabupaten Sorong. Aksi mereka diduga tidak terjadi di satu lokasi, melainkan menyebar di sejumlah titik, termasuk kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Basuki Rahmat, hingga Jalan Sungai Maruni. 

Polisi menurut Kompol Jenny, saat ini masih memburu satu terduga pelaku lain berinisial E.F. Nama tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga terlibat dalam rangkaian kasus curanmor dan curas yang sedang ditangani penyidik. 

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain. Polisi belum menutup kemungkinan terdapat jaringan atau pihak lain yang ikut membantu aksi para pelaku. 

Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi warga Kota Sorong agar lebih waspada saat memarkir kendaraan maupun berkendara di jalan. Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan DPO berinisial E.F atau menemukan indikasi tindak kejahatan serupa. 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut