get app
inews
Aa Text
Read Next : AKBP Glenn Roy Molle Resmi Jabat Wakapolresta Sorong Kota

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kota Sorong, Polisi Buru 3 Pelaku DPO

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:51 WIB
header img
Poliso saat membawa sejumlah tersangka dalam kasus 3 C di kota Sorong yang berhasil ditangkap. (Foto:Istimewa).

SORONG, iNewssorongraya.id — Kasus pencurian kendaraan bermotor  (Curanmor) mendominasi pengungkapan kejahatan 3C di Kota Sorong selama Mei hingga 27 Juni 2026. Dari 23 kasus yang dibongkar Polresta Sorong Kota, 13 di antaranya merupakan kasus Curanmor.

Data itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Sabtu (27/6/2026). Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan, memaparkan pengungkapan kasus tersebut didampingi Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare.

Selama Mei 2026, polisi mengungkap 16 kasus kriminalitas. Kasus itu terdiri atas tujuh pencurian dengan pemberatan, satu pencurian dengan kekerasan, dan delapan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam periode tersebut, polisi menangkap 11 tersangka. Petugas juga mengamankan 12 unit sepeda motor dan satu telepon genggam.

Tren Curanmor kembali terlihat pada periode 1 hingga 27 Juni 2026. Dari tujuh kasus yang diungkap, lima kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor. Dua kasus lain masing-masing merupakan Curat dan Curas.

Empat tersangka berinisial FY, TAG, YT, dan JN telah ditangkap. Namun, tiga pelaku lain masih diburu polisi karena masuk daftar pencarian orang.

Polisi menyita enam unit sepeda motor dan sebilah pisau dalam pengungkapan kasus periode Juni. Barang bukti itu memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya menargetkan kendaraan, tetapi juga membawa alat yang berpotensi membahayakan korban.

Modus pencurian kendaraan bermotor dilakukan dengan cara berbeda. Pelaku menyambung kabel kontak dan merusak stang motor untuk membawa kabur kendaraan.

Polisi menyebut sebagian pelaku merupakan residivis. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya pelaku lama yang kembali melakukan tindak pidana setelah bebas dari proses hukum sebelumnya.

Polresta Sorong Kota meminta masyarakat tidak lengah. Pemilik kendaraan diminta menggunakan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang aman, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa Curanmor masih menjadi ancaman paling menonjol dalam kasus 3C di Kota Sorong. Penindakan polisi perlu diikuti kewaspadaan warga agar ruang gerak pelaku semakin sempit.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut