get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Raja Ampat Pastikan Tidak Ada Kampung Berjalan Sendiri

Badarudin Mayalibit Resmi dilantik Sebagai Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat, Ini Pesan Bupati

Senin, 11 Mei 2026 | 15:32 WIB
header img
Suasana pelantikan Badarudin Mayalibit sebagai Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat. Bupati berikan pesan mendalam.

 

 

WAISAI, iNewssorongraya.id – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menegaskan pentingnya memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di tengah tuntutan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat Masa Jabatan 2024–2029, di Ruang Sidang Utama DPRK Raja Ampat, Senin (11/5/2026). 

Dalam agenda tersebut, Badarudin Mayalibit resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus).  Pelantikan dipimpin Ketua DPRK Raja Ampat Moh. Taufik Sarasa dan dihadiri Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, Wakil Bupati Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, KPU, Bawaslu, pimpinan partai politik, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga insan pers. 

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya, tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Raja Ampat. Setelah itu, Badarudin Mayalibit mengucapkan sumpah dan janji jabatan di hadapan sidang paripurna.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua DPRK Raja Ampat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ucap Badarudin. 

Usai pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyematan lencana DPRK sebagai simbol resmi dimulainya tugas Badarudin sebagai Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat. 

Pelantikan tersebut tidak hanya dipandang sebagai agenda seremonial kelembagaan, tetapi juga momentum strategis untuk melengkapi struktur pimpinan DPRK Raja Ampat sekaligus memperkuat koordinasi politik antara legislatif dan pemerintah daerah. 

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam melalui Wakil Bupati Mansyur Syahdan menegaskan, DPRK dan pemerintah daerah memiliki fungsi konstitusional yang berbeda, namun berada dalam tujuan besar yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.
“DPRK dan pemerintah daerah adalah mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRK menjadi pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujar Mansyur saat membacakan amanat Bupati Raja Ampat. 

Menurutnya, kualitas kepemimpinan di lembaga legislatif akan sangat menentukan arah kebijakan publik dan keberhasilan pembangunan jangka panjang di Raja Ampat. Karena itu, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral menjadi syarat utama bagi setiap pimpinan DPRK.
Mansyur juga mengingatkan agar jabatan yang diemban digunakan sepenuhnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Jadikan setiap keputusan dan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok maupun golongan tertentu,” tegasnya. 

Dalam pidatonya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat turut menyoroti pentingnya menjaga komunikasi politik yang sehat antara legislatif dan eksekutif. Perbedaan pandangan dalam sistem demokrasi disebut sebagai hal yang wajar, namun harus diselesaikan melalui musyawarah yang konstruktif dan bermartabat. 

Pemerintah daerah menilai stabilitas pemerintahan hanya dapat tercapai apabila seluruh unsur penyelenggara pemerintahan mampu membangun kolaborasi yang solid demi kepentingan publik.
“Aspirasi masyarakat yang datang dari wilayah paling terpencil hingga pusat pemerintahan harus menjadi rujukan utama dalam setiap langkah kebijakan. Sebab, masyarakatlah tujuan akhir dari seluruh penyelenggaraan negara dan pengabdian kita bersama,” kata Mansyur. 

Selain menekankan pentingnya hubungan kelembagaan, pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual yang melekat pada setiap pejabat negara. 
“Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini adalah kontrak moral dengan rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa. Amanah itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berdampak bagi masyarakat,” ujarnya. 

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap pelantikan Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat menjadi titik awal penguatan sinergi antarlembaga dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga stabilitas politik dan pemerintahan di wilayah kepulauan tersebut. 

Rapat paripurna istimewa itu turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat, unsur TNI-Polri, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta elemen masyarakat lainnya. 

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Raja Ampat menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam proses pembangunan daerah.
“Perbedaan pandangan harus menjadi kekuatan untuk melahirkan solusi terbaik bagi masyarakat, bukan menjadi sumber perpecahan. Raja Ampat membutuhkan kerja sama dan pengabdian bersama untuk terus maju,” tutupnya.


 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut