Terima LKPJ Bupati 2025, Fraksi Gerakan Indonesia Karya Soroti Maxim dan Dana Kampung
WAISAI, iNewssorongraya.id – Fraksi Gerakan Indonesia Karya DPRK Raja Ampat menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025. Salah satu sorotan paling tegas adalah penolakan terhadap rencana kehadiran layanan transportasi daring Maxim di wilayah Raja Ampat.
Pandangan akhir fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Raja Ampat di Waisai, Selasa (13/5/2026). Dokumen pandangan akhir dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Karya, Sunarto Syam.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerakan Indonesia Karya menyatakan menerima LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai keputusan dewan. Namun, penerimaan itu disertai 20 rekomendasi strategis yang dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan arah pembangunan daerah.
Fraksi menilai kinerja Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menunjukkan sejumlah capaian positif. Beberapa indikator yang diapresiasi antara lain penyerapan anggaran yang mencapai 85 persen, ketepatan waktu penyampaian laporan, serta kenaikan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM menjadi 67,36.
Meski demikian, fraksi menilai pemerintah daerah masih perlu memperkuat kemandirian fiskal, memperjelas prioritas pembangunan di kampung terpencil, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Fraksi ini memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan 20 rekomendasi strategis demi kemajuan daerah,” kata Sunarto Syam saat membacakan pandangan akhir fraksi.
Salah satu rekomendasi paling menonjol adalah penolakan terhadap kehadiran dan operasi layanan transportasi daring Maxim di Raja Ampat. Fraksi meminta pemerintah daerah tidak memberikan izin operasional kepada perusahaan tersebut.
Menurut fraksi, sikap itu sejalan dengan aspirasi masyarakat dan pengemudi lokal yang khawatir terhadap potensi persaingan tidak sehat. Kehadiran transportasi daring dinilai dapat menekan pendapatan pelaku transportasi lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Fraksi Gerakan Indonesia Karya juga menyoroti rencana pembangunan kota baru di Pulau Waigeo. Fraksi menyatakan menolak rencana tersebut karena menilai pemerintah daerah harus lebih dulu memastikan arah pembangunan yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, fraksi meminta pemerintah daerah memperkuat layanan kesehatan, terutama ketersediaan obat dan peningkatan fasilitas kesehatan. Pemerintah juga diminta membangun infrastruktur penahan gelombang di wilayah rawan abrasi serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana kampung.
Sunarto menegaskan, dana kampung harus digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan. Fraksi menilai pengelolaan dana kampung memiliki peran penting dalam mendorong pemerataan pembangunan, terutama di wilayah kepulauan dan kampung terpencil.
“Fraksi juga menolak rencana pembangunan kota baru di Pulau Waigeo, meminta peningkatan fasilitas kesehatan dan ketersediaan obat, pembangunan infrastruktur penahan gelombang, hingga penertiban penggunaan dana kampung agar tepat sasaran dan bebas penyalahgunaan,” ujar Sunarto.
Fraksi Gerakan Indonesia Karya berharap seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti sebagai catatan formal dalam rapat paripurna. Pemerintah daerah diminta menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kinerja, memperbaiki kebijakan publik, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Raja Ampat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Raja Ampat, Wakil Bupati Raja Ampat, Ketua DPRK Raja Ampat, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, serta seluruh anggota DPRK Raja Ampat.
Hadir pula unsur TNI-Polri, di antaranya Komandan Distrik Militer 1805 Raja Ampat, Kepala Kepolisian Resor Raja Ampat, Komandan Pos Angkatan Laut Raja Ampat, dan Komandan Batalyon Brimob Raja Ampat.
Selain itu, rapat diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, staf ahli bupati, para asisten sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah, kepala distrik, lurah, KPUD, Bawaslu, instansi vertikal, badan usaha, perbankan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pimpinan partai politik, insan pers, tamu undangan, dan masyarakat.
Dengan diterimanya LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025, Fraksi Gerakan Indonesia Karya menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki pekerjaan lanjutan yang tidak ringan. Rekomendasi dewan harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata agar pembangunan Raja Ampat berjalan lebih transparan, merata, dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Editor : Hanny Wijaya