get app
inews
Aa Text
Read Next : Gibran di Peluncuran 8 Buku Yusril: Siapapun Presidennya, Menterinya Prof Yusril

Banyak yang Catut Nama Pejabat dan Anggota DPR, Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Penipu

Senin, 18 Mei 2026 | 13:09 WIB
header img
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSorongraya.id -  Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan bahwa pihaknya telah memblokir sebanyak 13.000 nomor telepon yang terindikasi kuat digunakan untuk praktik penipuan (scam call). Dari total jumlah tersebut, ribuan nomor kedapatan menggunakan modus penyamaran sebagai pejabat publik.

Kabar tersebut disampaikan Meutya Hafid di hadapan anggota legislatif saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). Dalam melancarkan aksi pemblokiran massal ini, Kementerian Komdigi berkolaborasi erat dengan seluruh operator seluler di Indonesia.

“Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan, itu impersonation. Ada 3.000 nomor telepon (dengan modus ini) yang sudah kita block,” ungkap Meutya dalam paparannya.

Meutya menambahkan bahwa modus penipuan berkedok identitas palsu ini menjadi salah satu fokus penindakan instansinya demi melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat maraknya telepon gelap.

Selain itu, dari jumlah tersebut sekitar 2.500 nomor telepon dilaporkan terkait berbagai bentuk penipuan digital, dengan modus penipuan mulai dari investasi online fiktif, judi online, penipuan jual beli online, hingga bentuk kejahatan digital lainnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut