get app
inews
Aa Text
Read Next : Jambret Viral di Suprau Ditangkap Tim Resmob Elang, Pelaku Ternyata Remaja 16 Tahun

Pelaku Jambret Viral Suprau Ternyata Juga Terlibat Perampasan Barang Turis Argentina

Senin, 18 Mei 2026 | 09:03 WIB
header img
GM (16) pelaku jambret viral suprau dan turis argentina berhasil ditangkap Tim Resmob Elang, Polsek Sorong Timur. (INSERT FOTO : Korban turis Argentina dan Kapolresta Sorong Kota)

 

 

SORONG, iNewssorongraya.id — Penangkapan GM, remaja 16 tahun yang diduga menjadi pelaku jambret viral di depan SMP Negeri 5 Suprau, Kota Sorong, membuka dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan jalanan lain yang lebih serius. Polisi kini mendalami pengakuan GM yang disebut pernah merampas barang milik warga negara asing asal Argentina hingga korban mengalami patah tulang bahu kanan.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, mengatakan pengakuan tersebut muncul dalam pemeriksaan awal setelah GM ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Gabriela Dwi, 30 tahun, di depan SMP Negeri 5 Suprau. Kasus itu sebelumnya viral di media sosial dan memicu keresahan warga karena memperlihatkan aksi kejahatan jalanan yang menyasar pengendara.

Menurut Amry, Tim Resmob Elang Polsek Sorong Barat menangkap GM setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai dan Kanit Reskrim Iptu Paulus Elisa P. Maniagasi mengamankan GM di rumahnya, kawasan Surya, Kampung Baru, pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIT.

GM ditangkap tanpa perlawanan. Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal yang dilakukan dengan pendampingan orang tua, GM mengakui pernah melakukan penjambretan terhadap warga negara asing asal Argentina berinisial MCR, 31 tahun. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sam Ratulangi, depan SMP Don Bosco, Kampung Baru, Kota Sorong, pada Rabu malam, 25 Maret 2026, sekitar pukul 19.50 WIT.

Kapolresta menilai pengakuan GM memperluas cakupan perkara yang kini ditangani penyidik. Polisi tidak hanya mendalami aksi jambret di Suprau, tetapi juga menelusuri dugaan perampasan barang milik WNA Argentina serta pengakuan pelaku terkait pencurian sepeda motor di wilayah Sorong Barat.

Dalam kasus WNA Argentina, penyidik masih memverifikasi seluruh keterangan yang muncul dalam pemeriksaan awal. Korban MCR dilaporkan mengalami cedera serius berupa patah tulang bahu kanan setelah terjatuh ketika mempertahankan barang miliknya dari upaya perampasan di ruas Jalan Sam Ratulangi.

Berdasarkan keterangan suami korban berinisial MM, peristiwa itu terjadi saat ia bersama istrinya dan dua rekannya berjalan kaki setelah menukar uang di Toko Jaya Gallileo Money Changer, dekat Hotel Rylich Panorama. Mereka berjalan di sisi kiri jalan karena tidak tersedia trotoar di kawasan tersebut.

“Saya dan istri saya pergi menukar uang di Toko Jaya Gallileo Money Changer, dekat sebuah hotel besar. Dalam perjalanan pulang, karena tidak ada trotoar, kami berjalan di sisi kiri jalan, dan dua orang menggunakan sepeda motor yang mencoba merampok kami datang dari belakang,” ujar MM kepada jurnalis iNewssorongraya.id pada saat di rumah sakit.

MM menjelaskan dua pelaku yang berboncengan sepeda motor berusaha merebut kamera milik istrinya. Kamera itu tergantung di leher korban sehingga tidak berhasil diambil. Namun, tarikan pelaku membuat korban terjatuh ke badan jalan dan mengalami patah tulang selangka atau bahu kanan.

“Dua orang yang mengendarai sepeda motor mencoba mencuri kamera istri saya, menyebabkan dia jatuh dan patah tulang selangka (bahu kanan). Karena kamera istri saya digantung melingkar pada leher jadi mereka tidak berhasil rampok kamera istri saya,” kata MM.

Kapolresta menyatakan keterangan korban dan pengakuan GM menjadi bagian penting dalam pendalaman perkara. Namun, polisi tetap harus menguji pengakuan tersebut melalui alat bukti, keterangan saksi, rekaman pendukung, serta hasil penyidikan lain agar konstruksi perkara menjadi terang.

Amry menegaskan polisi tidak akan berhenti pada satu laporan apabila pemeriksaan menemukan dugaan tindak pidana lain. Menurut dia, setiap rangkaian kejahatan jalanan harus diusut secara tuntas karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

“Saya bangga dengan kinerja anggota yang bergerak cepat dan tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran meresahkan masyarakat. Ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Sorong Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita,” ujar Kombes Pol Amry Siahaan.

Kapolresta juga menyoroti dampak kejahatan jalanan terhadap citra Kota Sorong sebagai pintu masuk menuju Raja Ampat. Ia menilai aksi perampasan di ruang publik tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat menimbulkan trauma fisik, tekanan psikologis, dan kerusakan reputasi keamanan daerah.

“Kepada siapapun yang masih berniat melakukan tindak kejahatan, kami tegaskan — tidak ada ruang bagi kriminal di Kota Sorong. Aparat kami bekerja siang dan malam, dan kami tidak akan berhenti sampai setiap pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Kapolresta.

Amry meminta masyarakat segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan jalanan. Ia memastikan Polresta Sorong Kota dan jajaran polsek akan meningkatkan patroli serta respons cepat di titik-titik rawan kriminalitas.

“Jangan coba-coba, karena tangan hukum akan selalu lebih panjang, laporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwajib melalui hotline 110 atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat,” tutup Kapolresta.

Saat ini, GM ditahan di Polsek Sorong Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolresta memastikan penyidik menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk mekanisme peradilan anak karena terduga pelaku masih berusia di bawah umur.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan kejahatan tidak hanya menyasar warga lokal, tetapi juga wisatawan asing. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, pola jaringan, serta hubungan antarperkara dalam rangkaian aksi kriminalitas jalanan di Kota Sorong.

Summary Artikel

GM, remaja 16 tahun pelaku jambret viral di Suprau, mengaku pernah menjambret WNA Argentina di Kampung Baru hingga korban patah tulang bahu kanan.

 

 

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut