Patroli Perintis Polda PBD Sisir Titik Rawan Sorong, Jambret hingga Motor Tanpa Surat Diamankan
SORONG, iNewssorongraya.id – Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya mengintensifkan patroli dini hari di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong untuk mencegah gangguan keamanan, Minggu (17/5/2026). Operasi tersebut menghasilkan sejumlah temuan, mulai dari pelaku penjambretan, kendaraan tanpa kelengkapan, hingga senjata tajam.
Patroli Perintis Presisi itu melibatkan 14 personel dengan 10 unit sepeda motor Suzuki. Tim bergerak menyisir kawasan permukiman, jalan utama, serta fasilitas umum yang diduga menjadi tempat berkumpul warga untuk mengonsumsi minuman keras.

Kanit 1 Turjawali Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya, IPDA Sutrin Nanggong, mengatakan patroli dilakukan melalui pengamatan di wilayah rawan kejahatan, dialog dengan masyarakat, serta pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang dicurigai.
“Patroli difokuskan pada daerah rawan kejahatan serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpul masyarakat untuk mengonsumsi minuman keras,” ujar IPDA Sutrin dalam laporannya.
Pada pukul 01.30 WIT, personel menerima laporan masyarakat mengenai pelaku jambret yang telah diamankan warga di Jalan Melati Raya, Kilometer 9, Kota Sorong. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan membawa pelaku ke Polresta Sorong Kota.

Pelaku berinisial M.A.B, 20 tahun, warga Kampung Baru. Korban diketahui bernama Marthen Eliezer, 31 tahun, seorang pengemudi ojek online yang tinggal di Jalan Gurame, Klawasi, Sorong Barat.
Berdasarkan laporan patroli, aksi penjambretan terjadi di kawasan Kilometer 8. Korban kemudian mengejar pelaku hingga Kilometer 9. Sejumlah pemuda setempat ikut membantu sampai pelaku berhasil diamankan.
Sekitar pukul 02.10 WIT, petugas kembali menemukan sepeda motor Beat Street yang digunakan tiga pria di depan Mega Mall Sorong. Saat diperiksa, kendaraan itu tidak dilengkapi plat nomor, kaca spion, bodi motor, maupun STNK.

Polisi kemudian membawa kendaraan tersebut ke Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya untuk pendataan dan pemeriksaan lanjutan.
Temuan lain terjadi pada pukul 05.40 WIT di kawasan Jalan Kilang, Kilometer 10. Dua pemuda di bawah umur kedapatan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor dan kaca spion. Ketika petugas memeriksa jok kendaraan, polisi menemukan senjata tajam.
Kedua pemuda tersebut dibawa ke Mako Direktorat Samapta untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan kendaraan dan barang bukti yang ditemukan saat pemeriksaan.

IPDA Sutrin menegaskan patroli dini hari akan terus dilakukan untuk menjaga ruang publik tetap aman, terutama pada jam-jam rawan kriminalitas.
“Langkah kepolisian yang dilakukan yakni mengamankan kendaraan tanpa kelengkapan surat serta senjata tajam untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Polda Papua Barat Daya menyatakan situasi kamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong tetap aman serta terkendali setelah rangkaian patroli tersebut.
Editor : Hanny Wijaya