Dua Remaja Bawa Sajam di Kota Sorong, Polisi Temukan di Jok Motor Saat Patroli
SORONG, iNewssorongraya.id – Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya menemukan senjata tajam di dalam jok sepeda motor yang digunakan dua pemuda di bawah umur di Jalan Kilang, Kilometer 10, Kota Sorong, Minggu (17/5/2026 dini hari.
Temuan itu terjadi sekitar pukul 05.40 WIT ketika personel patroli menghentikan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi plat nomor dan kaca spion. Setelah petugas memeriksa kendaraan tersebut, senjata tajam ditemukan tersimpan di bagian jok.

Kedua pemuda itu langsung dibawa ke Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kanit 1 Turjawali Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya, IPDA Sutrin Nanggong, mengatakan patroli dilakukan untuk mencegah potensi tindak kriminal di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
“Patroli difokuskan pada daerah rawan kejahatan serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpul masyarakat untuk mengonsumsi minuman keras,” ujar IPDA Sutrin dalam laporannya.

Menurut Sutrin, personel patroli tidak hanya melakukan pemantauan di titik rawan. Polisi juga menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari serta memeriksa orang, barang, kendaraan, dan lokasi yang dicurigai berkaitan dengan tindak kejahatan.
Sebelum menemukan senjata tajam, petugas lebih dulu mengamankan satu unit sepeda motor Beat Street di depan Mega Mall Sorong sekitar pukul 02.10 WIT. Kendaraan itu digunakan tiga pria dan tidak memiliki kelengkapan plat nomor, spion, bodi motor, serta STNK.
Polisi kemudian membawa kendaraan tersebut ke Mako Direktorat Samapta untuk proses pendataan. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan, terutama pada jam rawan.

Pada patroli yang sama, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku penjambretan berinisial M.A.B, 20 tahun, warga Kampung Baru. Pelaku sebelumnya diamankan warga setelah dikejar korban dari kawasan Kilometer 8 hingga Kilometer 9.
Korban bernama Marthen Eliezer, 31 tahun, merupakan pengemudi ojek online yang berdomisili di Jalan Gurame, Klawasi, Sorong Barat. Setelah menerima laporan warga sekitar pukul 01.30 WIT, petugas langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polresta Sorong Kota.

IPDA Sutrin menyatakan seluruh barang bukti, termasuk kendaraan tanpa kelengkapan dan senjata tajam, telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Langkah kepolisian yang dilakukan yakni mengamankan kendaraan tanpa kelengkapan surat serta senjata tajam untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Polisi memastikan situasi keamanan di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong tetap aman serta kondusif. Namun, temuan senjata tajam dan kendaraan tanpa kelengkapan menjadi sinyal bahwa patroli dini hari masih diperlukan untuk menekan potensi kekerasan jalanan.
Editor : Hanny Wijaya