Sidang LKPJ Bupati Raja Ampat 2025, Banggar DPRK Soroti Ketergantungan Dana Pusat
WAISAI, iNewsSorongraya.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menyoroti tingginya ketergantungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terhadap dana transfer pemerintah pusat dalam Rapat Pleno III pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/5/2026) malam.
Dalam forum resmi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Raja Ampat itu, Banggar menilai struktur keuangan daerah masih belum sehat karena kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tergolong sangat rendah dibanding total pendapatan daerah.
Ketua Banggar DPRK Raja Ampat, Anwar Kopong, memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1.373.854.129.417,26 atau 85,10 persen dari target anggaran. Namun dari angka tersebut, PAD hanya menyumbang Rp60.741.302.885,66 atau sekitar 4,42 persen.
Sementara itu, sebesar 95,58 persen pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
“Angka ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Raja Ampat masih rendah dan belum memiliki ketahanan keuangan daerah yang kuat,” ujar Anwar Kopong saat menyampaikan laporan Banggar.
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua DPRK Raja Ampat Moh. Taufik Sarasa, didampingi Wakil Ketua I Yehuda Manggarai dan Wakil Ketua III Badaruddin Mayalibit. Forum turut dihadiri jajaran OPD, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tamu undangan lainnya.
Editor : Chanry Suripatty