Sidang LKPJ Bupati Raja Ampat 2025, Banggar DPRK Soroti Ketergantungan Dana Pusat
WAISAI, iNewsSorongraya.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menyoroti tingginya ketergantungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terhadap dana transfer pemerintah pusat dalam Rapat Pleno III pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/5/2026) malam.
Dalam forum resmi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Raja Ampat itu, Banggar menilai struktur keuangan daerah masih belum sehat karena kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tergolong sangat rendah dibanding total pendapatan daerah.
Ketua Banggar DPRK Raja Ampat, Anwar Kopong, memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1.373.854.129.417,26 atau 85,10 persen dari target anggaran. Namun dari angka tersebut, PAD hanya menyumbang Rp60.741.302.885,66 atau sekitar 4,42 persen.
Sementara itu, sebesar 95,58 persen pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
“Angka ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Raja Ampat masih rendah dan belum memiliki ketahanan keuangan daerah yang kuat,” ujar Anwar Kopong saat menyampaikan laporan Banggar.
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua DPRK Raja Ampat Moh. Taufik Sarasa, didampingi Wakil Ketua I Yehuda Manggarai dan Wakil Ketua III Badaruddin Mayalibit. Forum turut dihadiri jajaran OPD, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tamu undangan lainnya.
Selain menyoroti pendapatan daerah, Banggar juga mengkritisi pola belanja pemerintah daerah yang masih didominasi belanja operasi.
Dari total realisasi belanja sebesar Rp1.373.854.129.417,26 atau 85,83 persen dari pagu anggaran, sebanyak 73,40 persen digunakan untuk belanja operasi dan kebutuhan rutin pemerintahan.
Sedangkan belanja modal yang menjadi instrumen utama pembangunan infrastruktur hanya terealisasi Rp309.266.549.625,54 atau sekitar 22,51 persen dari total belanja daerah.
Banggar menilai angka tersebut belum sebanding dengan kebutuhan pembangunan fasilitas dasar di berbagai distrik dan kampung di Raja Ampat.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Banggar tetap mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, inovasi pelayanan publik, serta keterbukaan OPD dalam penyampaian data keuangan.
Namun demikian, DPRK menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi, seperti penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun, lemahnya pengawasan fisik kegiatan di tingkat kampung, hingga perencanaan program yang dinilai belum tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut, Banggar DPRK Raja Ampat menyampaikan 16 rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya mendorong peningkatan PAD minimal satu persen setiap tahun dan peningkatan belanja modal hingga mencapai 40 persen sesuai ketentuan pembangunan daerah.
Banggar juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kegiatan dengan serapan anggaran tinggi namun hasil belum maksimal, memperbaiki sistem beasiswa, meningkatkan pemerataan anggaran pendidikan dan kesehatan, serta membuka hasil audit dana kampung kepada publik.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kebijakan benar-benar menyejahterakan rakyat. Kritik dan catatan kami adalah bukti kepedulian dan kecintaan pada Raja Ampat,” tegas juru bicara Banggar dalam forum tersebut.
Banggar berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan ke depan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mempercepat pembangunan Raja Ampat.
Editor : Chanry Suripatty