Judi Online Berujung Laporan Palsu, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan
WAISAI, iNewssorongraya.id - Kasus dugaan begal yang sempat viral di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, berbalik menjadi perkara serius setelah polisi menemukan bahwa laporan tersebut merupakan rekayasa untuk menutupi penggunaan uang perusahaan.
Polres Raja Ampat memastikan peristiwa dugaan penjambretan di kawasan Logbon, Senin malam (18/5/2026), tidak pernah terjadi. Pelapor, Ari Priyanto, mengaku membuat laporan palsu setelah menggunakan uang perusahaan sebesar Rp14 juta untuk bermain judi online.
Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu Arantaun, mengatakan motif utama pelapor adalah rasa takut mempertanggungjawabkan uang perusahaan yang telah dipakai. Ari kemudian membuat skenario seolah-olah uang tersebut hilang akibat aksi begal.
“Kasus penjambretan atau begal yang sempat viral kemarin malam itu tidak benar. Itu hanya hoaks yang dibuat oleh yang bersangkutan,” kata Arantaun saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Arantaun, Ari mengaku kehilangan uang setelah bermain judi online game Olympus Super Scatter. Dari pengakuan tersebut, polisi menilai laporan awal yang disampaikan kepada aparat tidak sesuai fakta.
Dalam laporan sebelumnya, Ari mengaku menjadi korban tiga pelaku tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Ia menyebut dirinya dipepet, ditendang hingga terjatuh, lalu kehilangan uang dalam jumlah besar saat melintas di kawasan Logbon, sekitar pukul 20.00 WIT.
Laporan itu membuat polisi bergerak cepat. Tim opsnal Satreskrim Polres Raja Ampat melakukan penyelidikan sepanjang malam untuk mencari pelaku. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kejanggalan pada keterangan pelapor.
“Anggota kami bekerja semalaman untuk mengejar pelaku, namun ternyata semua itu hanya rekayasa,” ujar Arantaun.
Setelah didalami, Ari mengakui bahwa laporan tersebut hanya dibuat untuk menutupi perbuatannya. Dalam klarifikasinya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mengakui bahwa cerita penjambretan itu tidak benar.
“Peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Semua itu murni rekayasa yang saya buat sendiri karena saya telah memakai uang perusahaan sejumlah Rp14 juta untuk bermain judi online,” ujar Ari dalam klarifikasinya.
Ia juga meminta maaf karena laporan palsu itu telah menimbulkan keresahan luas di masyarakat Raja Ampat.
“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Raja Ampat dan sekitarnya atas rekayasa yang sudah saya buat sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” lanjutnya.
Polres Raja Ampat kini memeriksa Ari terkait dugaan laporan palsu. Polisi juga berkoordinasi dengan perusahaan tempat Ari bekerja untuk mendalami dugaan penggelapan uang perusahaan.
Di sisi lain, kepolisian tetap meminta masyarakat menjaga kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas. Meski laporan begal tersebut terbukti hoaks, warga tetap diminta menghindari rute sepi, tidak bepergian sendirian pada malam hari, dan memilih jalur yang memiliki penerangan cukup.
“Kami mengimbau masyarakat Waisai dan Kabupaten Raja Ampat untuk tetap waspada terhadap pencurian dan kekerasan. Raja Ampat aman dimulai dari diri kita sendiri,” ujar pihak kepolisian.
Kasus ini memperlihatkan dampak berlapis dari judi online. Selain merugikan pelaku secara finansial, praktik tersebut dapat mendorong tindakan lanjutan, termasuk laporan palsu, penyalahgunaan uang perusahaan, dan kepanikan publik.
Polisi memastikan penanganan perkara tetap berjalan. Klarifikasi pelapor tidak serta-merta menghapus potensi konsekuensi hukum atas laporan palsu dan dugaan penyalahgunaan uang perusahaan.
Editor : Chanry Suripatty