get app
inews
Aa Text
Read Next : Kombes Semmy Tabhaa: Jadilah Duta Bangsa yang Hadir dengan Empati dan Pelayanan

Pelayanan SKCK di Polres Raja Ampat Dapat Apresiasi, Warga Puas dengan Sistem Online POLRI Super App

Selasa, 04 November 2025 | 00:04 WIB
header img
Salah seorang warga Waisai, Raja Ampat usai melakukan pengurusan SKCK di Polres Raja Ampat.

 

WAISAI, iNewssorongraya.id – Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Raja Ampat mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Warga menilai pelayanan yang diberikan kini semakin cepat, ramah, dan transparan berkat penerapan sistem digital melalui Aplikasi POLRI Super App.

Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Melalui layanan digital ini, masyarakat dapat mengurus penerbitan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus mengantre lama di kantor polisi.

Salah satu warga Kota Waisai, Ronald, mengaku puas dengan pelayanan yang kini jauh lebih efisien.

“Mengurus SKCK di Polres Raja Ampat sekarang sangat mudah dan cepat. Petugasnya juga ramah, baik, dan transparan kepada semua masyarakat yang datang,” ujarnya.

Inovasi digital ini memungkinkan pemohon mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, kemudian melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi sebelum datang ke kantor polisi untuk proses sidik jari dan pencetakan SKCK.

Warga lainnya, Elia Kein, calon Kepala Kampung Kapadiri, juga mengapresiasi kemudahan layanan tersebut.

Pengurusan SKCK di Polres Raja Ampat aman dan cepat. Saya tidak perlu menunggu lama seperti dulu,” katanya.

Senada dengan itu, Irene, warga Waisai yang memperpanjang SKCK secara daring, mengaku puas dengan pelayanan petugas di Polres Raja Ampat.

“Pelayanannya ramah dan cepat, saya juga bisa menghemat waktu. Terima kasih kepada Polri, khususnya petugas di Polres Raja Ampat,” ucapnya, Senin (2/11/2025).

Kasat Intelkam Polres Raja Ampat, Iptu Susilo menjelaskan bahwa penerapan sistem digital tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Raja Ampat dalam mendukung program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui digitalisasi, proses pengurusan SKCK menjadi lebih efisien, akurat, dan dapat diakses kapan saja. Kami juga menjamin pelayanan dilakukan secara transparan dan bebas pungli,” tegasnya.

Langkah ini menjadi wujud nyata reformasi pelayanan publik di tubuh Polri, sekaligus upaya menghadirkan institusi kepolisian yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Cara Mengurus SKCK Secara Online Melalui POLRI Super App

  1. Unduh aplikasi “POLRI Super App” di Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi akun dan pilih menu “SKCK Online”.
  3. Isi data diri sesuai identitas dan unggah dokumen persyaratan.
  4. Pilih Polres Raja Ampat sebagai lokasi penerbitan SKCK.
  5. Setelah verifikasi selesai, datang ke Polres untuk proses sidik jari dan pencetakan SKCK.

Dengan sistem digital ini, Polres Raja Ampat berharap masyarakat dapat mengakses pelayanan kepolisian dengan lebih mudah, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri Presisi menuju pelayanan publik yang humanis dan berbasis teknologi.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut