get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Paskah 2026 di Kota Sorong: Pawai Obor Satukan Ribuan Umat, Simbol Toleransi Papua Barat Daya

Tidak Ada Maaf, Kuasa Hukum Keluarga Minta Yusak Tiris Dihukum Maksimal

Kamis, 05 Februari 2026 | 13:52 WIB
header img
Paman sekaligus kuasa hukum korban, Fernando Ginuni saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolresta Sorong Kota.

Ia juga memastikan keluarga korban akan mengawal proses hukum hingga tuntas tanpa melakukan tindakan anarkis, meski duka dan kemarahan masih menyelimuti keluarga besar korban.

“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai ke titik akhir di Pengadilan Negeri Sorong. Kami pastikan tidak akan ada tindakan anarkis. Semua kami serahkan kepada pihak kepolisian,” katanya. 

Sikap tegas juga disampaikan kuasa hukum keluarga korban. Ia menegaskan tuntutan hukuman maksimal terhadap pelaku, termasuk opsi hukuman mati sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

“Kalau bisa hukuman maksimal. Bahkan kalau memungkinkan, hukuman mati. Ini hak kami sebagai keluarga korban dan juga akan kami kaji serta sampaikan secara resmi kepada penyidik,” ungkapnya. 

Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Yusak Tiris serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya. Polisi juga memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum. 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut