BPKAD dan SKALA Genjot Penyusunan Roadmap PAD PBD 2025–2029 untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
Kamis, 27 November 2025 | 16:06 WIB
Gubernur menjelaskan bahwa regulasi nasional, mulai dari UU Nomor 1 Tahun 2022 hingga PP Nomor 35 Tahun 2023, mengharuskan daerah memperbarui sistem pajak dan retribusi secara lebih efisien dan terintegrasi. Pemerintah provinsi saat ini tengah memfinalkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah sebagai payung hukum utama PDRD Papua Barat Daya.
Sejak September 2025, BPKAD bersama Program SKALA telah melakukan kajian potensi PAD di sektor pertambangan, migas, perkebunan, pariwisata, industri air bersih, hingga perizinan usaha perseorangan. Lokakarya menjadi ruang menjembatani hasil kajian menjadi kebijakan operasional antar-OPD.
Editor : Hanny Wijaya