get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelontorkan Bantuan Bagi Pengusaha Homestay, Gubernur Elisa Kambu Gas Pol Kembangkan Pariwisata

BPKAD dan SKALA Genjot Penyusunan Roadmap PAD PBD 2025–2029 untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

Kamis, 27 November 2025 | 16:06 WIB
header img
Pj Sekda Papua Barat Daya didampingi Kepala Kepala BPKAD, Halasson Frans Sinurat dan perwakilan dari SKALA saat menabuh tifa tanda dimulainya kegiatan. [ FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN]

Gubernur menjelaskan bahwa regulasi nasional, mulai dari UU Nomor 1 Tahun 2022 hingga PP Nomor 35 Tahun 2023, mengharuskan daerah memperbarui sistem pajak dan retribusi secara lebih efisien dan terintegrasi. Pemerintah provinsi saat ini tengah memfinalkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah sebagai payung hukum utama PDRD Papua Barat Daya.

Raperda tersebut akan diturunkan dalam Peraturan Gubernur sebagai pedoman operasional pemungutan. Komitmen itu tertuang dalam RPJMD Papua Barat Daya 2025–2029 melalui misi mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis e-government.

Sejak September 2025, BPKAD bersama Program SKALA telah melakukan kajian potensi PAD di sektor pertambangan, migas, perkebunan, pariwisata, industri air bersih, hingga perizinan usaha perseorangan. Lokakarya menjadi ruang menjembatani hasil kajian menjadi kebijakan operasional antar-OPD.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut