get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelidikan Dugaan Korupsi Rampung, Sejumlah OPD Pemprov dan Kabupaten/Kota Masuk Radar Polda PBD

Tarif Kapal Express Sorong–Waisai Dievaluasi, Pemprov PBD Siapkan Skema Kenaikan Paling Rasional

Senin, 12 Januari 2026 | 22:49 WIB
header img
Kadis Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Viktor Salossa.


SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi memulai evaluasi tarif kapal Express rute Sorong–Waisai yang dioperasikan PT Belibis. Evaluasi ini menjadi penanda koreksi kebijakan setelah tarif penumpang bertahan di angka Rp125.000 sejak 2009, meski tekanan biaya operasional transportasi laut terus meningkat signifikan selama 16 tahun terakhir. 

Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Tim Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Transportasi Laut Wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026. Pemerintah memastikan proses penyesuaian dilakukan secara terukur untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan dan perlindungan daya beli masyarakat, terutama bagi pengguna jalur strategis menuju Kabupaten Raja Ampat. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Victor Salossa, menyatakan evaluasi tarif merupakan tindak lanjut atas surat resmi PT Belibis yang mengajukan peninjauan harga tiket kepada gubernur melalui sekretaris daerah.
“Berdasarkan surat yang diajukan PT Belibis kepada Bapak Gubernur melalui Sekretaris Daerah, kami diminta untuk melakukan kajian dari sisi regulasi terkait usulan peninjauan atau kenaikan tarif tersebut,” ujar Victor Salossa, Senin (12/1/2026). 

Menurut Victor, stagnasi tarif selama lebih dari satu dekade tidak lagi sejalan dengan realitas biaya operasional pelayaran. Kenaikan harga bahan bakar, perawatan armada, serta komponen operasional lain dinilai sudah melampaui struktur biaya saat tarif awal ditetapkan. 

Untuk memastikan keputusan berbasis data, Dinas Perhubungan Papua Barat Daya menggelar rapat lintas sektor bersama Kementerian Perhubungan serta dinas perhubungan tingkat kota dan kabupaten, melibatkan Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Raja Ampat. Forum tersebut menghasilkan pembentukan tim lintas sektor yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya pada 2025.
“Tim lintas sektor ini sudah ditetapkan melalui SK Gubernur pada tahun 2025. Hari ini kami melaksanakan rapat perdana sebagai awal tahapan proses pembahasan terhadap usulan yang diajukan PT Belibis,” jelas Victor. 

Tim tersebut bertugas melakukan analisis teknis, kajian regulasi, serta menyusun rekomendasi tarif yang paling proporsional. Dalam pengajuan resminya, PT Belibis mengusulkan dua opsi penyesuaian, yakni Rp175.000 dan Rp200.000. Namun, pemerintah menegaskan belum menetapkan angka final. 

Seluruh skema kenaikan akan dihitung menggunakan formula tarif angkutan laut sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan.
“Proses penyesuaian tarif dipastikan akan berjalan tahun ini. Namun, besaran kenaikannya akan ditentukan melalui hasil perhitungan dan kesepakatan tim lintas sektor,” katanya. 

Victor menegaskan kapal Express Belibis merupakan armada komersial murni, bukan kapal subsidi pemerintah. Kendati demikian, prinsip keadilan sosial tetap menjadi acuan utama dalam proses evaluasi.
“Tujuan utama dari proses ini adalah untuk mendapatkan tarif yang wajar dan tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi laut,” tegasnya. 

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga memastikan DPRD akan dilibatkan dalam tahap lanjutan, disertai sosialisasi kepada pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Raja Ampat, sebelum keputusan resmi diumumkan ke publik.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut