Penyelidikan Dugaan Korupsi Rampung, Sejumlah OPD Pemprov dan Kabupaten/Kota Masuk Radar Polda PBD
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Kepolisian Daerah Papua Barat Daya bersiap menaikkan status penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Setelah tahap penyelidikan dirampungkan, aparat menyatakan siap “tancap gas” memasuki proses hukum lanjutan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya memastikan telah menerima beberapa laporan masyarakat dan hasil temuan yang mengindikasikan praktik korupsi pada sejumlah instansi pemerintahan di wilayah Papua Barat Daya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan Manurung, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap laporan-laporan tersebut dan dalam waktu dekat akan melakukan langkah konkret penegakan hukum.
“Kita ada masuk beberapa laporan perkara, tapi belum bisa saya sampaikan ke publik. Juga ada laporan terkait beberapa dugaan tindak pidana korupsi, baik di pemerintah provinsi maupun di beberapa pemerintah kabupaten. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa bergerak untuk melakukan prosesnya,” ujar Iwan Manurung di Mapolda Papua Barat Daya, Senin (12/1/2025).
Iwan menyebutkan, dugaan korupsi tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan daerah dan terjadi pada lebih dari satu OPD. Namun, ia belum bersedia merinci instansi mana saja yang kini menjadi bidikan penyidik.
“Di pemprov dan kabupaten/kota ada sejumlah instansi. Intinya, dalam waktu dekat kita sudah gerak untuk prosesnya,” tegas mantan Kapolres Sorong tersebut.
Terkait potensi nilai kerugian negara, Polda Papua Barat Daya memilih bersikap hati-hati. Menurut Iwan, pengungkapan nominal kerugian baru dapat disampaikan setelah proses penyelidikan ditingkatkan dan didukung hasil audit serta alat bukti yang cukup.
“Soal itu jangan dulu diungkap ke publik, karena masih dalam proses,” pungkasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Polda Papua Barat Daya dalam memperkuat penegakan hukum dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Publik pun menanti transparansi serta ketegasan aparat dalam menuntaskan perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.
Editor : Hanny Wijaya