Kejari Sorong Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Aifat Timur Tengah Kabupaten Maybrat
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Tim Penyelidik Pidana Khusus [Pidsus] Kejaksaan Negeri Sorong mulai membongkar dugaan penyimpangan proyek pembangunan Puskesmas Aifat Timur Tengah di Kampung Ayata, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Proyek yang dibiayai APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 itu diduga belum rampung, meski dana disebut telah dicairkan seluruhnya.
Sorotan penegak hukum mengarah pada indikasi pencairan anggaran 100 persen saat progres fisik pekerjaan diduga baru mencapai sekitar 30 persen. Aparat juga menelusuri dugaan pemalsuan dokumen pencairan yang seolah-olah menyatakan proyek telah selesai.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Dr. Frankie Son, SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Alfisius Adrian Sombo, SH memastikan proses hukum masih berjalan.
"Terkait dugaan mangkraknya pembangunan Puskesmas Aifat Timur Tengah yang berlokasi di Kampung Ayata, Kabupaten Maybrat, masih dalam tahap penyelidikan. Kita dari rangkaian penyelidikan ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, kurang lebih lima saksi," ujar Alfisius kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2026).
Ia menegaskan, tim penyelidik akan menggandeng ahli konstruksi untuk menguji kesesuaian progres fisik dengan laporan administrasi.
"Kemudian dalam penyelidikan ini juga, kami akan menggandeng ahli untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa konstruksi.
Berdasarkan data awal yang dihimpun, proyek pembangunan fasilitas kesehatan dua lantai itu dikerjakan oleh PT PAK dengan Kepala Cabang berinisial JNS. Kontrak pekerjaan berdurasi 154 hari kalender.
Namun, sumber yang mengetahui proyek tersebut menyebut progres fisik di lapangan belum menunjukkan penyelesaian signifikan. Meski demikian, dana proyek dikabarkan sudah dicairkan sepenuhnya.
Jika dugaan itu terbukti, potensi kerugian negara dapat menyentuh miliaran rupiah. Kejaksaan menyatakan fokus utama penyelidikan adalah memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.
"Kami dari Kejaksaan Negeri Sorong optimis untuk mengungkap kasus ini, karena dana yang digunakan adalah uang rakyat. Dengan kepemimpinan bapak Kejari Sorong saat ini, kejaksaan dengan tegas dan optimis akan melakukan penindakan tegas secara hukum atas kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Papua Barat Daya, dalam hal ini di wilayah Sorong Raya," tegas Alfisius.
Di sisi lain, Kepala Cabang PT PAK, JNS, membantah proyek tersebut terbengkalai. Ia menyebut penghentian pekerjaan bersifat sementara karena faktor keamanan.
"Jadi tidak benar pekerjaan tersebut mangkrak, itu kan daerah konflik, tapi dalam waktu dekat sudah diselesaikan," ujar JNS melalui sambungan telepon, Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan progres pembangunan dapat dikonfirmasi langsung kepada pejabat di Kabupaten Maybrat.
"Kami sebenarnya tidak mau di publish-publish soal ini. Bisa dicek langsung kepada para pejabat di Maybrat terkait progres pembangunannya," pungkasnya.
Puskesmas Aifat Timur Tengah sebelumnya diresmikan melalui peletakan batu pertama oleh Penjabat Bupati Maybrat saat itu pada 25 September 2023. Fasilitas tersebut dirancang untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di wilayah pedalaman.
Kini, proyek yang semula digadang sebagai simbol pemerataan layanan kesehatan justru berada dalam pusaran penyelidikan hukum. Kejaksaan memastikan proses berjalan profesional dan transparan.
Perkembangan kasus ini berpotensi menjadi ujian serius tata kelola proyek infrastruktur kesehatan di Papua Barat Daya, sekaligus penegasan komitmen aparat dalam mengawal penggunaan anggaran publik.
Editor : Hanny Wijaya