BPKAD dan SKALA Genjot Penyusunan Roadmap PAD PBD 2025–2029 untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
KOTA SORONG, iNewsSorongraya.id — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mempercepat perumusan Roadmap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui lokakarya yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA). Forum ini menjadi upaya strategis mendorong kemandirian fiskal provinsi termuda di Indonesia.
Dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda, Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa provinsi baru membutuhkan fondasi fiskal yang kuat di tengah terbatasnya ruang fiskal akibat dinamika ekonomi nasional.
"Sebagai provinsi termuda, Papua Barat Daya memikul dua beban sekaligus: membangun kelembagaan dan infrastruktur dasar, sekaligus menyesuaikan diri dengan sistem hubungan keuangan pusat–daerah yang baru," ujarnya.
Ia menekankan bahwa memperkuat PAD menjadi keharusan demi menjamin pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. "PAD yang kuat mencerminkan kemandirian fiskal dan kapasitas ekonomi daerah," kata Kambu.
Gubernur menjelaskan bahwa regulasi nasional, mulai dari UU Nomor 1 Tahun 2022 hingga PP Nomor 35 Tahun 2023, mengharuskan daerah memperbarui sistem pajak dan retribusi secara lebih efisien dan terintegrasi. Pemerintah provinsi saat ini tengah memfinalkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah sebagai payung hukum utama PDRD Papua Barat Daya.
Sejak September 2025, BPKAD bersama Program SKALA telah melakukan kajian potensi PAD di sektor pertambangan, migas, perkebunan, pariwisata, industri air bersih, hingga perizinan usaha perseorangan. Lokakarya menjadi ruang menjembatani hasil kajian menjadi kebijakan operasional antar-OPD.
"Rekomendasi teknokratis tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus diterjemahkan menjadi langkah nyata dan terukur," ujar Kambu dalam sambutannya.
Editor : Hanny Wijaya