Marinus Yaung Laporkan 100 Akun Penyebar Video Fitnah ke Bareskrim Polri, Sebut Influencer DS

Video yang kini memicu kegaduhan itu merupakan rekaman webinar lama yang terjadi lebih dari empat tahun lalu, tepatnya pada 13 Juli 2020. Saat itu, Marinus menjadi pembicara dalam webinar bertajuk “Mengapa Isu Papua Diinternasionalisasi”.
Di tengah sesi pemaparannya, putrinya yang masih kecil secara tak sengaja masuk ke dalam sorotan kamera tanpa mengenakan pakaian, sehingga menimbulkan situasi canggung. Video tersebut sebenarnya telah diklarifikasi tuntas sejak 2020, namun kembali diunggah ulang oleh Salomon Rumpaidus dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Kebanyakan warganet, yang tidak mengetahui konteks sebenarnya, langsung berasumsi negatif tanpa melakukan verifikasi. Reaksi publik yang tidak proporsional itu mendorong Marinus membawa kasus ini kembali ke ranah hukum.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang lemahnya literasi digital di masyarakat.
“Banyak yang langsung menyebar tanpa tahu konteksnya. Padahal video itu sudah pernah diklarifikasi,” ujar seorang kerabat Marinus dalam kolom komentar media sosial.
Kerabat itu juga menegaskan bahwa Marinus sudah meminta dengan sopan agar para pengunggah berhenti memutarbalikkan fakta dan lebih bijak menggunakan media sosial.
Insiden ini kembali membuka diskusi publik tentang etika digital, privasi anak, serta tanggung jawab pengguna media sosial dalam memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Editor : Hanny Wijaya