SORONG, iNewsSorong.id - Keberhasilan jajaran Polres Tambrauw menggagalkan penyeludupan ratusan batang kayu illegal jenis merbau ke Kabupaten Sorong, mendapatkan apresiasi sejumlah NGO lingkungan, salah satunya dari Greenpeace.
Juru Kampanye Hutan Papua Greenpeace Indonesia Nico Wamafma mengatakan, Greenpeace sangat mengapresiasi langkah-langkah penegakkan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polda Papua Barat khususnya Polres Tambrauw.
"Itu seharusnya dilakukan karena sejalan dengan slogan Polri presisi. Greenpeace berharap giat-giat patroli maupun sweeping Polri terhadap aktivitas pembalakkan liar, harus terus dilakukan," ungkap Nico.
Tumpukan kayu Merbau ilegal yang berhasil diamankan Polres Tambrauw. (FOTO: iNewsSorong.id)
Menurut Nico, para pelaku pembalakan liar yang merusak hutan, saat ini masih banyak berkeliaran di kawasan hutan alam konservasi Tambrauw dan kawasan hutan lainnya.
Lebih lanjut disampaikannya, pelaku berinisial HM yang ditangkap di Tambrauw diduga melakukan hal ini dengan oknum-oknum yang lain wilayah Sorong Raya.
"Apa yang dilakukan Polres Tambrauw ini merupakan langkah baik untuk mencegah bisnis kayu merbau illegal, yang sangat masif terjadi di hutan papua barat daya," bebernya.
Editor : Sayied Syech Boften