get app
inews
Aa Read Next : Paska Putusan MRPPBD, Polres Raja Ampat Tingkatkan Pengamanan

Polisi dan TNI Bekuk 5 Pelaku Bom Ikan di Perairan Misool Raja Ampat

Kamis, 23 Mei 2024 | 17:25 WIB
header img
Pelaku bom ikan di wilayah perairan konservasi Misool Utara ditangkap aparat gabungan TNI-Polri. (FOTO: IST)

 


WAISAI, iNewsSorong.id - Aparat gabungan dari Polsek bersama Koramil 1805-04 Misool berhasil menangkap lima pelaku bom ikan di wilayah perairan Misool Utara Kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya, Selasa (21/5/2024). 

Dalam penangkapan tersebut aparat gabungan TNI-Polri juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya diantaranya, dua unit perahu motor tempel fiberglass, dua unit mesin tempel 15 PK merk Yamaha, dua unit mesin tempel 40 PK merk Yamaha, ikan hasil bom, 1 unit mesin kompresor dan puluhan botol bom siap pakai.

Kabar penangkapan 5 pelaku bom ikan tersebut disampaikan Sarah Elwod, yang merupakan anggota MRPPD Pokja Perempuan wilayah Raja Ampat kepada wartawan. 

" Lima pelaku bom ikan ini ditangkap di sekitar perairan Misool Utara, pada hari Selasa 21 Mei 2024 oleh pihak Keamanan," ungkap Sarah Elwod, Rabu (22/5/2024).

Dari penangkapan tersebut menurut Sarah, warga setempat meminta agar aktivitas seperti ini harus mendapatkan proses hukum yang seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.

"Mohon ada tindakan tegas dari Kepolisian," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K,. M.I.K yang dikonfirmasi membernarkan hal tersebut. Kapolres mengapresiasi kinerja anggotanya bersama pihak TNI di lapangan. 

" Iya benar, dari Kapolsek Misool sudah melaporkan ke saya. Tentunya kami memberikan apresiasi atas kerja keras anggota kami dilapangan. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan oleh Polsek Misool dan jajarannya dibantu anggota Koramil setempat," " ujar Kapolres. 

Lanjut Kapolres terkait penindakan hukum terhadap para pelaku bom ikan di wilayah hukum Polres Raja Ampat merupakan tanggung jawabnya. Sehingga Kapolres menegaskan pihaknya pasti akan memproses hukum para pelaku sesuai hukum yang berlaku. 

"Kapolsek Misool sedang proses, dan saya perintahkan proses hukum lebih lanjut," ucap Kapolres Raja Ampat.

Dari informasi yang didapatkan redaksi iNewsSorong.id, diketahui aktivitas pengeboman ikan terjadi di dalam area tujuh (7) Kawasan Konservasi Distrik Misool Utara Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut