Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif Pemuda Mabuk Aniaya Pedagang Bakso hingga Tak Sadarkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pencurian di Kapal Pesiar WNA Jerman, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Senin, 21 September 2026 | 07:31 WIB
  • author ANDREW CHAN
Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pencurian di Kapal Pesiar WNA Jerman, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
Satu dari empat pelaku pencurian di kapal pesiar milik WNA Jerman berhasil diamankan tim gabungan Polresta Sorong Kota. (FOTO : iNewssorongraya.id - HO: Humas Polresta Sorong Kota)

 

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Polisi menangkap seorang pria berinisial O.J.D.F. yang diduga terlibat dalam pencurian di kapal pesiar milik warga negara asing (WNA) asal Jerman yang sedang berlabuh di Kota Sorong. Dari kasus tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp250 juta.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Macan Polsek Sorong Kota setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Usaha Mina, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan mengatakan penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku serta mengejar tiga orang lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap tiga DPO yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” tegas Afriangga.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIT. Saat kembali ke kapal setelah berbelanja, korban mendapati sejumlah barang berharga miliknya telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Sorong Kota melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/910/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 19 September 2026.

Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada O.J.D.F. Petugas kemudian melakukan pemetaan lokasi sebelum melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Polisi menyebut terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri ketika hendak diamankan. Petugas akhirnya berhasil menghadang dan menangkapnya.

Dari pengembangan penyidikan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain telepon seluler, laptop Apple, satu set drone, speaker, headphone, perlengkapan menyelam, dive computer, dua spear gun diving, perlengkapan memancing, dan sejumlah jeriken.

Polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan memasuki kapal pesiar saat sedang berlabuh dan dalam kondisi tidak terdapat penghuni.

Selain O.J.D.F., polisi menetapkan FK, SG, dan A sebagai tiga orang yang masih dalam pengejaran. Penyidik juga terus memeriksa pelaku serta mendalami seluruh barang bukti untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut.

Afriangga menegaskan proses penyidikan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, pengamanan barang bukti, serta pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

Kasus ini kini masih bergulir. Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tiga DPO tersebut memberikan informasi kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut