Mantan Karyawan Bobol Gudang, Puluhan Ponsel Raib dari Toko Pink Sellular

SORONG, iNewssorongraya.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan ponsel dari gudang toko handphone Pink Sellular di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Klademak II, Kota Sorong. Pelaku berinisial RA, yang diketahui merupakan mantan karyawan toko tersebut, diringkus setelah diduga membobol gudang dan membawa kabur total 54 unit ponsel berbagai merek.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, dalam konferensi pers di Mapolresta, Selasa (15/4/2025), mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIT.
“Pelaku RA memanfaatkan pengetahuannya sebagai eks karyawan untuk masuk ke gudang melalui pintu belakang dengan cara mencongkel menggunakan palu dan pisau,” jelas Kapolresta.
Sebelum menjalankan aksinya, RA lebih dahulu merusak sistem CCTV di gudang untuk menghindari rekaman identitasnya. Ia kemudian membobol brankas penyimpanan dan berhasil menggasak 19 unit ponsel dari dalamnya, setelah sebelumnya mencuri 35 unit dari ruang gudang.
Polisi memperkirakan total kerugian yang dialami toko Pink Sellular mencapai lebih dari Rp200 juta. Pelaku saat ini telah diamankan dan dijerat Pasal 363 ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“RA kini menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Sorong Kota,” pungkas Kombes Pol Happy.
Editor : Hanny Wijaya