Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Temuan Bakteri pada Buah MBG di Kota Sorong , SPPG Terancam Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Pembunuhan Pemuda di Kota Sorong Berhasil Ditangkap

Senin, 23 Oktober 2023 | 12:30 WIB
  • author ABDUL TRIBRATA
Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Pembunuhan Pemuda di Kota Sorong Berhasil Ditangkap
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan dan pembunuhan seorang pemuda di Kota Sorong, Papua Barat Daya (FOTO: iNewsSorong.id)

Kombes Happy menambahkan, saat kejadian terjadi, kedua pelaku dalam pengaruh minuman keras. 

"Pelaku kini diamankan di rutan Polresta Sorong kota,setelah tertangkap di wilayah Klademak Kota Sorong, "tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau 170 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk pelaku CR yang masih di bawah umur, kita sesuaikan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ungkap Happy.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pasang pakaian korban, yaitu baju dan celana yang berlumur darah.

Editor: Sayied Syech Boften

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut