Logo Network
Network

Curi Sebelas Motor Seorang Diri, KP Diciduk Tim Opsnal Polsek Sorong Barat

ANDREW CHAN
.
Senin, 08 Agustus 2022 | 21:30 WIB
Curi Sebelas Motor Seorang Diri, KP Diciduk Tim Opsnal Polsek Sorong Barat
Tim Opsnal Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan satu pelaku spesialis curanmor berinisial KP dengan sebelas barang bukti motor hasil curiannya. (Foto : Andrew Chan)

SORONG, iNewsSorongRaya.id - Tim Opsnal Polsek Sorong Barat, Polres Sorong Kota,  kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap pelaku tunggal spesialis pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan KP (24) yang merupakan pelaku curanmor di Kota Sorong, Papua Barat.

KP diamankan di rumahnya yang berlokasi di sekitar SMP Negeri 2 Sorong, Senin (1/8/2022) sekitar pukul 05.00 WIT. KP yang merupakan spesialis pelaku curanmor ini diamankan tanpa adanya perlawanan.

Hebatnya, dari keterangan Kepolisian, KP yang merupakan spesialis pelaku pencurian sepeda motor di Kota Sorong itu menjalankan aksi pencuriannya di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Sorong hanya seorang diri.

Dari tangan pelaku, Tim Opsnal Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang diambil dari sejumlah tempat di wilayah Sorong, salah satunya Aimas, Kabupaten Sorong.

Dari data Kepolisian, KP juga merupakan CS dari NMA yang sebelumnya sudah ditangkap tim Opsnal Polsek Sorong Barat dan sudah diproses serta sementara berada di Lapas Sorong. Pelaku juga merupakan target dari tim opsnal Polsek Sorong Barat.

11 sepeda motor tersebut diantaranya 7 unit sepeda motor honda Beat, 1 unit sepeda motot Honda Genio, 2 unit motor Matic Yamaha dan 1 unit motor Matic Yamaha X-Ride.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, KP ditahan di Rutan Polsek Sorong Barat dimana KP dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Sorong Kota, Iptu Ade Andini, menjelaskan ditangkapnya KP berawal dari adanya laporan polisi LP/22/II/2022 Papua Barat pada tanggal 14 Februari 2022 lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap KP. 

Iptu Ade menjelaskan kronologis penangkapan terhadap KP setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi tentang posisi keberadaan KP di kompleks SMP Negeri 2 Rufei Kota Sorong.

" Jadi pada hari Minggu 31 Juli 2022 Tim Opsnal (Reskrim Polsek Sorong Barat) mendapatkan informasi terkait keberadaan target. Hari minggu malam, tim berkumpul dan mengatur strategi cara menangkap pelaku dan tanpa perlawanan. Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Sorong Barat, IPTU Nyoman Sumadi, S.Sos. Dan pada hari Senin (1/8/2022) sekitar pukul 05.00 WIT, tim opsnal Polsek Sorong Barat menangkap terhadap pelaku di rumahnya Kompleks SMP 2 Rufei." Jelas Kasie Humas Polres Sorong Kota, Iptu Ade Andini kepada wartawan dalam keterangan pers Kepolisian di Mapolsek Sorong Barat, Senin (8/8/2022).

Dari hasil pengembangan tim Opsnal menurut Iptu Ade, terungkap bahwa pelaku dalam menjalankan aksinya hanya seorang diri. Dimana aksi KP dilakukan di beberapa lokasi di Kota Sorong.

"Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan aksinya seorang diri di beberapa TKP di wilayah Kota Sorong. Pelaku ini, mencuri tidak hanya di wilayah Sorong Barat saja, tetapi seluruh Kota Sorong dengan barang bukti 11 kendaraan bermotor.Tadi saya sempat bertanya ke tersangka, dia mengaku sendiri melakukan pencurian. Dan ini hebat menurut saya, karena sendirian,"ujar Iptu Ade Andini.

Pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni dengan cara masuk ke dalam halaman rumah kos-kosan korban yang pagarnya tidak terkunci kemudian mengambil motor korban dan juga masuk secara paksa ke dalam rumah korban dan mengambil dua unit handphone.

"Kepada masyarakat yang merasa kendaraan motornya hilang, bisa mengunjungi Polsek Sorong Barat untuk mengecek temuan sepeda motor, dan akan kami kembalikan ke pemiliknya dengan syarat membawa dokumen kendaraan,"terangnya.

Sementara itu Kapolsek Sorong Barat, Iptu Nyoman Sumadi, S.Sos. menambahkan BB ini menyebar hingga ke wilayah Aimas, Kabupaten Sorong dan tim opsnal Polsek Sorong Barat berhasil mengejar dan mengungkap, karena pelaku ini merupakan pelaku tunggal. Sehingga ketika mendapatkan hasil curiannya langsung diperjual belikan.

"Kami, masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini. Dan, terkait pembelinya, nanti akan kami kembangkan, apakan memenuhi unsur atau tidak. Namun, pelaku hanya merupakan pelaku pencurian bukan penadah,"pungkasnya.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.