Polresta Sorong Kerahkan Patroli Massif, Tekan Aksi Curanmor dan Begal

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Maraknya aksi kriminalitas di Kota Sorong mendorong Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong meningkatkan patroli skala besar untuk menekan aktivitas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kasus penganiayaan, pemalakan, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi perhatian serius aparat. Salah satu insiden yang menyita perhatian publik terjadi di Jalan Bangau I, Kelurahan Remu, pada 29 September 2025. Sekelompok preman melakukan pemalakan terhadap sejumlah kendaraan, lalu merampas barang milik seorang pelajar SMA dan menganiaya korban secara brutal.
“Nama-nama pelaku sudah kami kantongi, saat ini dalam proses penyelidikan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga Tan, kepada wartawan, Selasa (30/9).
Afriangga mengungkapkan, jajaran Polresta Sorong Kota kini menggelar patroli rutin siang dan malam di titik rawan kriminalitas, termasuk lorong-lorong sepi.
“Patroli dilakukan siang di jam rawan, dan malam hingga dini hari pukul 02.00–04.00. Ini sudah berjalan sejak Kapolresta baru menjabat,” ujarnya.
Selain patroli lapangan, pihaknya juga menjalankan patroli siber. “Biasanya masyarakat lebih dulu mengunggah video kejadian ke media sosial. Itu kami pantau, lalu langsung tindak lanjuti dengan komunikasi ke pemilik akun untuk mengetahui lokasi kejadian,” jelas Afriangga.
Menurut data kepolisian, kasus kriminalitas di Sorong sempat tinggi pada Januari 2025 dengan 27 laporan curanmor. Namun tren mulai menurun dalam dua bulan terakhir. “September ini kasus curanmor dan begal menurun. Mungkin dampak dari patroli yang kami lakukan intensif,” kata Afriangga.
Meski demikian, ia menegaskan Polresta tetap mengedepankan tindakan humanis dalam penanganan. “Kami belum diperintahkan ambil langkah paksa berlebihan. Penindakan tetap terukur,” tambahnya.
Kepolisian mengimbau warga tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan. “Jangan ragu melapor ke kantor polisi terdekat bila ada kejadian. Laporan resmi sangat penting untuk jadi dasar penindakan,” pungkas Afriangga.
Editor : Hanny Wijaya