Remaja 15 Tahun Terlibat Curanmor di 10 Lokasi di Kota Sorong

SORONG KOTA, iNewsSorongraya.id — Satuan Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 15 tahun. Remaja berinisial RK itu ditangkap polisi setelah diduga kuat mencuri sepeda motor di 10 lokasi berbeda di wilayah Kota Sorong.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, dalam konferensi pers Minggu (29/6/2025), mengungkapkan bahwa RK diamankan bersama tiga unit sepeda motor hasil curian.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti tiga unit motor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Editor : Hanny Wijaya