Hari Kedua PAPEDA Summit 2026: Pembangunan Papua Tak Bisa Lagi Mengabaikan Hak Masyarakat Adat
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id - Pembangunan di Tanah Papua dinilai tidak akan berkelanjutan jika masyarakat adat hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat. Hari kedua PAPEDA Summit 2026 di Kota Sorong, Papua Barat Daya, justru menempatkan pengakuan hak masyarakat adat dan kepemimpinan lokal sebagai fondasi pembangunan.
Pesan itu mengemuka dalam Plenary Session 3: Kepemimpinan Masyarakat Adat di Hotel Vega Prime, Sorong, Kamis (3/9/2026). Para pembicara menyoroti persoalan yang selama ini berada di garis depan pembangunan Papua, mulai dari tekanan terhadap hutan dan tanah ulayat, perubahan fungsi lahan, konflik, hingga keterbatasan ruang masyarakat adat dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya.
Anggota DPR Papua Tengah Stella T.U. Misiro menilai keterwakilan perempuan adat dan generasi muda harus masuk dalam proses pengambilan kebijakan. Menurutnya, kehadiran kelompok tersebut bukan sekadar representasi politik, tetapi bagian dari upaya memastikan kebijakan menjawab persoalan nyata masyarakat.
“Ketika kami diberikan kepercayaan untuk duduk di ruang legislasi, maka kami harus memberikan sesuatu bagi masyarakat, termasuk memastikan suara perempuan adat dan generasi muda hadir dalam kebijakan,” ujarnya.
Stella juga menyoroti persoalan perempuan dan anak yang terdampak konflik. Ia menyebut Peraturan Daerah Provinsi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Papua Tengah sebagai salah satu upaya menghadirkan kebijakan yang lebih responsif.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan Elai Giban menyoroti tantangan lain, yakni perlindungan kawasan hutan dan ketahanan pangan. Dampak El Niño yang memicu kebakaran hutan di sejumlah wilayah, menurut dia, membutuhkan penguatan kembali fungsi perlindungan kawasan, termasuk optimalisasi peran polisi hutan.
Di sektor ekonomi, pemerintah daerah mendorong pengembangan kopi, hortikultura, dan buah-buahan sebagai komoditas lokal. Kerja sama antardaerah dinilai diperlukan agar produksi pangan dari satu wilayah dapat menopang kebutuhan wilayah lainnya sekaligus memperluas pasar bagi masyarakat.
“Kerja sama antardaerah harus kita lakukan dan dapat memperkuat konektivitas pangan antarprovinsi di Tanah Papua, sehingga hasil produksi dari satu wilayah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah lainnya sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi lokal.
Perspektif berbeda disampaikan Tokoh Perempuan Adat dan Kepala Distrik Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni, Yustina Ogoney. Ia menegaskan bahwa perempuan adat memiliki keterikatan langsung dengan tanah, hutan, ekonomi keluarga, serta mekanisme pengambilan keputusan dalam komunitas.
“Menjadi perempuan adat Papua itu berat. Tetapi bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kita bisa membangun komunitas dan daerah,” kata Yustina.
Pengalamannya memperoleh kepercayaan hingga menjadi ketua marga menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan adat dapat tumbuh ketika ruang, pengakuan, dan kepercayaan diberikan.
Dari kalangan akademisi, Wakil Rektor IV Universitas Papua Yusuf Sawaki mengingatkan bahwa keragaman masyarakat Papua tidak dapat dipaksakan ke dalam satu model pembangunan. Perbedaan bahasa, struktur sosial, sistem kepemimpinan, serta pola penguasaan wilayah harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan.
Menurut Yusuf, tanah, sungai, hutan, dan sumber daya alam dalam banyak komunitas Papua terikat dengan struktur sosial mulai dari marga, sub-suku hingga suku. Karena itu, pihak yang masuk dan menjalankan kegiatan di wilayah adat perlu memahami struktur hak serta mekanisme pengambilan keputusan masyarakat setempat.
“Karena itu, pengakuan terhadap masyarakat adat tidak cukup hanya melalui pendekatan administratif. Pemerintah, sektor swasta, maupun berbagai pihak yang masuk ke wilayah adat harus memahami siapa pemegang hak, bagaimana struktur pengambilan keputusan bekerja, dan bagaimana hak-hak yang diwariskan lintas generasi dihormati,” kata Yusuf.
Hak Adat Berhadapan dengan Tekanan Pembangunan
Diskusi tersebut memperlihatkan persoalan mendasar dalam pembangunan Tanah Papua. Di satu sisi, pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi, konektivitas, pangan, dan investasi. Di sisi lain, masyarakat adat menghadapi tekanan berupa pembukaan hutan, perubahan fungsi lahan, kerusakan sumber daya alam, hingga perpindahan masyarakat akibat konflik.
Situasi itu membuat ukuran pembangunan tidak dapat berhenti pada besaran investasi, pertumbuhan ekonomi, maupun pembangunan fisik. Perlindungan ruang hidup dan hak masyarakat yang telah diwariskan lintas generasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan berkelanjutan.
Persoalan tersebut turut dibahas melalui sejumlah sesi paralel pada hari kedua PAPEDA Summit 2026. Forum Perhutanan Sosial dan Hutan Adat, misalnya, menekankan pentingnya memberikan ruang dan kewenangan lebih besar kepada masyarakat untuk menjaga serta mengelola wilayah hutannya.
Sementara sesi Kedaulatan Pangan Lokal menempatkan pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari identitas, kebudayaan, pengetahuan lokal, dan ketahanan masyarakat menghadapi perubahan.
Agenda Energi Terbarukan Berbasis Komunitas juga memperluas pembahasan dengan menyoroti kebutuhan kampung dan wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses energi. Pengembangan energi bersih didorong agar tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat dan kemandirian di tingkat komunitas.
Rangkaian pembahasan itu memperlihatkan satu benang merah: pembangunan Tanah Papua membutuhkan perubahan posisi masyarakat adat dari objek menjadi subjek pembangunan.
PAPEDA Summit 2026 pun membuka ruang bagi masyarakat, pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, perempuan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan pengalaman, kritik, serta gagasan mengenai masa depan Papua.
Namun, tantangan sesungguhnya bukan lagi sekadar menyepakati pentingnya masyarakat adat dalam forum diskusi. Tantangannya adalah memastikan gagasan tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan, proses pengambilan keputusan, perlindungan wilayah adat, dan pembagian manfaat pembangunan secara nyata.
Sebab, pembangunan yang mengatasnamakan keberlanjutan akan kehilangan makna jika pemilik wilayah justru tidak memiliki posisi menentukan atas masa depan tanahnya sendiri.
Pesan utama hari kedua PAPEDA Summit 2026 menjadi tegas: masa depan Tanah Papua harus dibangun bersama masyarakat adat, bukan sekadar dibangun untuk masyarakat adat.
Editor : Hanny Wijaya