get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaksanaan Preservasi Dalam Kota Sorong Fokus Benahi Jalan Bergelombang

Keluarga Korban Laka Maut Geruduk POMAL Sorong, Tuntut Oknum TNI AL Diproses Hukum dan Dipecat

Selasa, 24 Februari 2026 | 17:42 WIB
header img
Keluarga korban laka maut saat dipertemukan dengan pelaku di rutan Mako Pomal XIV Sorong, Selasa [24/2/2026]. [FOTO : ANDREW CHAN]

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas maut di KM 17 Sorong mendatangi Markas Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Kodaeral XIV Sorong, Selasa (24/2/2026). Mereka mendesak proses hukum terhadap oknum TNI AL yang telah ditetapkan sebagai tersangka berjalan tegas, terbuka, dan tanpa kompromi.

Kedatangan keluarga almarhumah Jelia Christie Bujung (33) menjadi sinyal keras bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Mereka menolak segala bentuk mediasi dan meminta pelaku diproses maksimal hingga pemecatan dari dinas militer.


Keluarga korban laka maut saat mendatangi Mako Pomal XIV Sorong, Selasa [24/2/2026]. [FOTO : ANDREW CHAN]

 

Korban diketahui berprofesi sebagai guru dan baru membangun rumah tangga sekitar empat tahun. Ia meninggalkan seorang anak berusia dua tahun.

Pertemuan berlangsung tertutup di Mako POMAL Kodaeral XIV Sorong. Hadir dalam pertemuan tersebut Komandan POMAL, Kolonel Laut (PM) Feber Simandalahi, dua perwira hukum Koarmada III, kuasa hukum keluarga, serta sejumlah anggota keluarga korban.

Suasana sempat memanas ketika keluarga dipertemukan dengan tersangka yang berada di balik jeruji. Emosi tak terbendung saat mereka menatap langsung sosok yang diduga menjadi penyebab hilangnya nyawa seorang ibu muda.


Kuasa hukum keluarga korban, Leonardo Ijie saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. [FOTO : ANDREW CHAN]

 

Kuasa hukum keluarga, Leonardo Ijie, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk bernegosiasi.

“Kedatangan kita hari ini berkaitan dengan kasus Laka Lantas yang terjadi pada tanggal 18 Februari 2026 di KM 17 yang menyebabkan kematian klien kami dan terduga pelakunya anggota TNI AL sendiri yang hari ini sudah ditahan di Pomal Kodaeral XIV Sorong. Dan kedatangan keluarga hari ini untuk menegaskan sikap kami,” ujar Leonardo.

Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami tetap tegak lurus dan proses hukum tetap berjalan. Tidak ada upaya mediasi dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan keluarga dan melakukan koordinasi di luar sepengetahuan kami, itu bukan sikap resmi keluarga,” tegasnya.

Selain mendorong proses pidana terhadap tersangka, pihak keluarga juga mempertimbangkan langkah hukum terkait kondisi jalan rusak di lokasi kejadian yang diduga menjadi faktor pemicu insiden.

“Ini memiliki sebab akibat yaitu jalan. Karena ada jalan yang rusak dan itu yang mengakibatkan korban coba menghindari dan ditabrak oleh pelaku hingga mengakibatkan kematian. Kami sebagai pengguna jalan berhak atas fasilitas yang layak,” katanya.


Kakak korban, Anila Carolin Pattiasina saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. [FOTO : ANDREW CHAN]

 

Kakak korban, Anila Carolin Pattiasina, mewakili keluarga menyampaikan tuntutan agar pelaku tidak hanya dihukum pidana, tetapi juga diberhentikan dari institusi militer.

“Harapan keluarga, pelaku bisa diproses secara hukum yang berlaku. Kalau dari keluarga maunya dia bisa lepas baju atau dipecat dari kesatuan. Tidak ada urusan proses kekeluargaan. Kami serahkan ke POMAL. Proses sesuai moto POMAL bahwa hukum harus tegak lurus,” ujarnya.


Komandan POMAL Kodaeral XIV Sorong, Kolonel Laut (PM) Feber Simandalahi. [FOTO : ANDREW CHAN]

 

Komandan POMAL Kodaeral XIV Sorong, Kolonel Laut (PM) Feber Simandalahi, memastikan perkara ditangani sesuai prosedur hukum militer dan menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Kami baru saja selesai melakukan pertemuan dengan pihak keluarga. Dari pihak keluarga meminta proses hukumnya tetap berjalan. Kita proses hukum tetap berjalan. Kita tidak berada di salah satu pihak. Jadi yang salah sesuai proses, kita proses. Tidak ada yang kita tutup-tutupin. Faktanya sudah ada, korban meninggal dunia,” tegas Feber.

Ia menjelaskan tersangka merupakan anggota Koarmada III yang bertugas sebagai awak KRI Teluk Lada dengan pangkat Sersan Dua. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako POMAL XIV Sorong untuk proses lanjutan.

Pihaknya juga akan memperketat pengawasan internal terhadap personel.

“Nanti kita sampaikan ke satuan-satuan lain supaya anggotanya ditertibkan, terutama kelengkapan kendaraan dan kelengkapan mengemudi,” ujarnya.


Anggota Sat Lantas Polresta Sorong Kota saat melakukan olah TKP Laka Maut yang terjadi di Km 17 Kota Sorong. [FOTO : DOK Sat Lantas Polresta Sorong Kota]

 

Berdasarkan data kepolisian, insiden terjadi Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIT di KM 17 Sorong. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Fino hitam bernomor polisi PB 2990 SF menuju sekolah.

Di lokasi yang sama, sepeda motor Yamaha Vixion hitam bernomor polisi P 2372 YT yang dikendarai Serda La Ode Hermansya melaju dari arah serupa dan menabrak kendaraan korban.

Sekitar pukul 15.30 WIT, piket Laka Lantas Polresta Sorong Kota tiba di tempat kejadian perkara, mengamankan area, serta membawa kedua pengendara ke rumah sakit.

Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong. Sementara itu, pengendara Yamaha Vixion diamankan dan diserahkan ke POMAL karena berstatus anggota TNI AL.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Sorong dan menguji komitmen penegakan hukum di lingkungan militer. Keluarga korban memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga putusan berkekuatan tetap.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut