Keluarga Korban Pembunuhan Masih Blokade Jalan di Kota Sorong, Aparat : Proses Hukum Masih Berjalan
SORONG, iNewssorongraya.id – Aksi blokade Jalan Sam Ratulangi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (26/4/2026) terus berlanjut, menandai eskalasi tekanan publik terhadap kepolisian menyusul belum tertangkapnya pelaku pembunuhan sekuriti hotel, Maxi Bles. Ketegangan antara keluarga korban dan aparat memuncak di tengah tuntutan percepatan penegakan hukum.
Dari pantauan Jurnalis iNews Tv, Chanry Suripatty di lokasi blokade jalan, ratusan warga memadati kawasan Tugu Siswa dan melumpuhkan total arus lalu lintas. Aksi blokade Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku penikaman yang menewaskan korban.
Blokade ini mencerminkan meningkatnya ketidakpuasan keluarga korban terhadap progres penanganan kasus. Massa menilai belum ada langkah konkret dari aparat, meskipun peristiwa telah terjadi sejak dini hari.
Menanggapi tuntutan kerabat korban dan warga, Kapolsek Sorong Barat, AKP Max Pigai, menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus menjaga stabilitas keamanan di lokasi kejadian. Ia menjelaskan, meskipun laporan perkara ditangani Polresta Sorong Kota, wilayah tempat kejadian perkara berada dalam tanggung jawab Polsek Sorong Barat.
“Berkaitan dengan perkembangan dan penanganan kasus ini, laporan memang di Polresta Sorong Kota, namun TKP berada di wilayah hukum Polsek Sorong Barat. Kami bertanggung jawab mengamankan situasi kamtibmas,” ujar Max Pigai.
Ia menyebut, sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk mendatangi rumah duka, berkoordinasi dengan keluarga korban, serta turun langsung ke lokasi blokade untuk memberikan imbauan agar aksi tidak berlanjut.
“Kami telah mengunjungi rumah duka, berkoordinasi dengan keluarga korban, dan bersama mereka turun ke lokasi pemalangan untuk mengimbau agar blokade dibuka,” katanya.
Menurut Max Pigai, aksi tersebut merupakan luapan emosi keluarga dan warga. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.
“Ini bagian dari ekspresi emosional. Yang penting tidak melanggar aturan lain atau melakukan tindakan anarkis,” tegasnya.
Terkait perkembangan penyelidikan, ia memastikan tim masih bekerja mengungkap pelaku.
“Tim penyelidik sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 03.15 WIT di perempatan SMP Negeri 1 Kampung Baru, Kota Sorong. Korban mengalami luka tusuk akibat serangan orang tidak dikenal.
Warga bersama anggota TNI AL yang berada di sekitar lokasi sempat memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Di sisi lain, keluarga korban menyampaikan kekecewaan atas belum adanya hasil konkret dari aparat penegak hukum. Perwakilan keluarga, Oka, menilai kepolisian lebih fokus meminta pembukaan blokade dibanding menunjukkan progres penangkapan pelaku.
“Kami minta pelaku segera ditangkap. Ini bentuk ketidakadilan kalau belum ada hasil,” tegasnya.
Ia juga menyatakan keluarga telah memberikan batas waktu kepada aparat untuk segera mengungkap kasus tersebut.
“Saya sudah kasih waktu dua hari kepada polisi. Kalau pelaku belum ditangkap, kami tetap akan melakukan pemalangan,” ujarnya.
Menurut Oka, kehadiran aparat di lokasi belum menjawab tuntutan utama keluarga.
“Polisi datang minta palang dibuka, bukan datang bawa kabar pelaku sudah ditangkap. Ini yang kami anggap tidak adil,” katanya.
Meski demikian, keluarga menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk aspirasi, bukan tindakan anarkis.
“Kami tidak anarkis. Kami hanya butuh kepastian hukum dan tindakan nyata dari kepolisian,” ucapnya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kota Sorong dalam menjaga keseimbangan antara prosedur penyelidikan dan tuntutan keadilan cepat dari masyarakat. Di tengah tekanan publik yang terus meningkat, keterlambatan pengungkapan pelaku berpotensi memperluas eskalasi aksi massa dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Editor : Hanny Wijaya