Miris! Uang Korupsi Inspektorat PBD Dipakai Bayar THR, Tutup Temuan BPK, dan Cicil Mobil Xpander

CHANRY SURIPATTY
Satu unit mobil Mitsubishi Xpander Cross yang dibeli menggunakan uang hasil korupsi perjalanan dinas Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya disita oleh penyidik kepolisian. (FOTO: iNewsSorongRaya.id/CHAN)

 

AIMAS, iNewsSorongraya.id  – Dana perjalanan dinas Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya menguap ke berbagai pos ilegal. Mantan Plt Inspektur Daerah, Nikolas Asmuruf  dengan sadar memerintahkan bendaharanya Dortheus Darius Djitmau membelokkan uang negara sebesar Rp4,63 miliar untuk kepentingan terselubung.

Fakta penyidikan mengungkap para tersangka memakai uang hasil kejahatan tersebut untuk menutupi rapor merah instansinya. Dana fiktif tersebut disetorkan guna menyelesaikan temuan BPK pada Inspektorat tahun 2023 sebesar Rp1,2 miliar.

Tidak hanya itu, tersangka membagikan uang rakyat ini sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai. Ironisnya, sebagian anggaran turut mengalir ke kantong pribadi untuk melunasi aset mewah.

"Tersangka NA menggunakan dana yang dicairkan untuk membayar cicilan atau melunasi pembelian satu unit mobil Xpander," ungkap Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung di Aimas, Senin (2/11/2026).

Penyidik kini telah menyita mobil Mitsubishi Xpander Cross tersebut sebagai barang bukti kejahatan. Tindakan tegas ini membuktikan polisi tidak memberi ruang sedikit pun bagi pejabat daerah yang merampok uang rakyat demi gaya hidup pribadi.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network