Usut Korupsi Inspektorat Pemprov, Polda PBD Periksa 81 Saksi, 4 Ahli, dan Sita Uang Tunai

CHANRY SURIPATTY
Tumpukan uang tunai senilai Rp109 juta beserta sejumlah barang bukti elektronik berhasil disita penyidik dari tersangka korupsi Inspektorat Papua Barat Daya. (FOTO : iNewsSorongRaya.id/CHAN)

AIMAS, iNewsSorongraya.id  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya menggelar penyidikan masif sejak Maret 2026 guna membongkar kejahatan kerah putih di lingkungan Inspektorat Pemerintah Provinsi. Kepolisian memanggil 81 orang saksi dari berbagai instansi pemerintah dan swasta untuk merangkai alat bukti.

Puluhan saksi tersebut meliputi 47 staf Inspektorat, 24 orang penerima surat tugas, serta 10 orang dari Bank Papua, BPKAD, Mandiri Finance, PT Bosowa, dan PT Belibis. Guna memperkuat dakwaan, polisi juga melibatkan empat ahli dari Labfor Jayapura, Kemendagri, Universitas Tarumanagara, dan BPK RI.

"Secara keseluruhan saksi yang sudah kita periksa sebanyak 81 orang guna memenuhi alat bukti secara komprehensif," kata Dirreskrimsus Polda PBD Kombes Pol Iwan Manurung di Aimas, Senin (2/11/2026).

Selain memeriksa saksi, penyidik melakukan penyitaan paksa terhadap aset-aset terkait. Polisi mengamankan uang tunai Rp109.461.000, 19 dokumen LPJ, rekening koran, dua unit laptop, hingga dua buah penyimpan data flashdisk.

Gelar perkara yang komprehensif ini sukses mengunci pergerakan tersangka tanpa celah. Langkah pembuktian secara ilmiah (scientific crime investigation) memastikan hukum ditegakkan secara objektif dan profesional.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network