Perkara Korupsi Perjalanan Dinas Inspektorat PBD Belum Usai, Polda Bidik Tiga Staf Bendahara

CHANRY SURIPATTY
Kepolisian terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Inspektorat PBD guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kejahatan. (FOTO : iNewsSorongRaya.id/CHAN)

 

AIMAS, iNewsSorongRaya.id – Jeruji besi tidak hanya menanti mantan Plt Inspektur dan Bendahara Pengeluaran Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya. Penyidik kepolisian kini tengah menyoroti pihak-pihak lain yang diduga turut membantu memuluskan pencairan dana haram Rp4,6 miliar tersebut.

Hasil pemeriksaan mengungkap tersangka Dortheus Darius Djitmau dibantu oleh bawahannya saat membuat 19 Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bodong. Tiga orang staf secara langsung terlibat dalam proses penyusunan dokumen fiktif pencairan uang perjalanan dinas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda PBD Kombes Pol Iwan Manurung mengonfirmasi penyidikan tidak akan berhenti pada dua nama. Polisi berfokus membongkar peran krusial ketiga pegawai bawahan bendahara tersebut.

"Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan lebih dalam keterkaitan dengan tiga orang staf tersebut. Kemungkinan akan ada tersangka baru," tandas Iwan Manurung saat press release di Mapolda, Senin (2/11/2026).

Pernyataan tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov. Polisi memastikan setiap individu yang menikmati atau memfasilitasi kerugian negara akan dijerat hukum tanpa pandang bulu.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network