WAISAI, iNewssorongraya.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat memperkuat langkah pencegahan terhadap penyebaran hoaks dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Raja Ampat.
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi Bawaslu Raja Ampat bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Raja Ampat pada Senin (14/9/2026). Kerja sama itu diarahkan untuk menangkal berbagai informasi yang beredar di media sosial dan dinilai berpotensi memengaruhi masyarakat serta mengganggu kualitas proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Raja Ampat Imran Rubara mengatakan sinergi dengan Kominfo diperlukan untuk merespons penyebaran informasi yang tidak benar secara lebih terkoordinasi.
“Pagi ini kami dari Bawaslu Kabupaten Raja Ampat melaksanakan audiensi dengan Diskominfo dalam rangka perjanjian kerja sama terkait hal-hal yang menyangkut isu-isu SARA, isu-isu hoaks, dan lain-lain yang sering beredar di media sosial,” tandas Imran.
Menurut dia, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar informasi yang tidak benar tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu proses demokrasi.
“Kami berupaya untuk melakukan kerja sama sehingga kita bisa menangkal isu-isu hoaks itu untuk menjaga proses demokrasi di Kabupaten Raja Ampat,” katanya.
Bawaslu Raja Ampat sebelumnya juga membangun kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Fokus kerja sama tersebut mencakup pendidikan pengawasan partisipatif dan pendidikan pemilih pemula bagi siswa SMA dan SMK.
“Beberapa waktu yang lalu kami juga sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Itu terkait pendidikan pengawasan partisipatif dan kelompok pendidikan pemilih pemula bagi anak-anak sekolah, khususnya SMA dan SMK di Kabupaten Raja Ampat,” jelasnya.
Imran menegaskan, sinergi lintas instansi diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus menjaga ruang informasi publik agar tidak mudah dipenuhi kabar yang menyesatkan.
“Hari ini kami audiensi dengan Pak Kadis Kominfo dalam rangka kerja sama berikutnya untuk kita menjaga semua proses demokrasi di Kabupaten Raja Ampat,” pungkas Imran.
Kerja sama tersebut menempatkan pencegahan informasi bermasalah sebagai salah satu bagian dari penguatan pengawasan demokrasi di Raja Ampat, terutama di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
