SORONG KOTA, iNewsEorongRaya.id — Dugaan perburuan penyu sisik oleh seorang wisatawan mancanegara di perairan Kepulauan Fam, Raja Ampat, mendapat respons cepat dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Koordinasi lintas instansi membuat seorang warga negara asing (WNA) yang dilaporkan terkait kasus tersebut diamankan sebelum meninggalkan Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo, mengatakan pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Sorong setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas spearfishing yang berujung pada kematian penyu sisik (Eretmochelys imbricata).
“Iya, kami bergerak cepat untuk hal ini. Kami lakukan koordinasi dengan rekan-rekan Imigrasi Sorong. Kalau tidak, WNA tersebut bisa lolos,” kata Yusdi dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Menurut Yusdi, kecepatan koordinasi menjadi faktor penting dalam mencegah terduga pelaku meninggalkan wilayah Indonesia. Ia menyebut informasi diterima pada Senin (14/9/2026) pukul 12.57 WIT dan langsung ditindaklanjuti dengan komunikasi bersama Kepala Imigrasi Sorong, Wanggai.
“Senin, 14 September 2026, saya terima informasi dari lapangan pukul 12.57 WIT. Pukul 13.27 WIT saya koordinasi dengan Kepala Imigrasi Sorong, Pak Wanggai. Selanjutnya, pukul 17.00 WITA yang bersangkutan sudah diamankan di Makassar. Tidak lebih dari enam jam yang bersangkutan sudah diamankan,” ujarnya.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
