Kasus Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat, Pemda Papua Barat Daya Apresiasi Imigrasi

CHANRY SURIPATTY
Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo. (Insert Foto : WNA Cina, Wei Shang dikawal petugas Imigrasi tiba di Bandara DEO Sorong)

SORONG KOTA, iNewsEorongRaya.id — Dugaan perburuan penyu sisik oleh seorang wisatawan mancanegara di perairan Kepulauan Fam, Raja Ampat, mendapat respons cepat dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Koordinasi lintas instansi membuat seorang warga negara asing (WNA) yang dilaporkan terkait kasus tersebut diamankan sebelum meninggalkan Indonesia.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo, mengatakan pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Sorong setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas spearfishing yang berujung pada kematian penyu sisik (Eretmochelys imbricata).
“Iya, kami bergerak cepat untuk hal ini. Kami lakukan koordinasi dengan rekan-rekan Imigrasi Sorong. Kalau tidak, WNA tersebut bisa lolos,” kata Yusdi dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (16/9/2026). 

Menurut Yusdi, kecepatan koordinasi menjadi faktor penting dalam mencegah terduga pelaku meninggalkan wilayah Indonesia. Ia menyebut informasi diterima pada Senin (14/9/2026) pukul 12.57 WIT dan langsung ditindaklanjuti dengan komunikasi bersama Kepala Imigrasi Sorong, Wanggai.

“Senin, 14 September 2026, saya terima informasi dari lapangan pukul 12.57 WIT. Pukul 13.27 WIT saya koordinasi dengan Kepala Imigrasi Sorong, Pak Wanggai. Selanjutnya, pukul 17.00 WITA yang bersangkutan sudah diamankan di Makassar. Tidak lebih dari enam jam yang bersangkutan sudah diamankan,” ujarnya. 

Editor : Hanny Wijaya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network