SORONG, iNewsSorongraya.id — Konflik di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, belum sepenuhnya berakhir bagi ratusan warga yang hingga kini masih hidup dalam pengungsian.
Perwakilan masyarakat terdampak dari Kampung Aisa, Distrik Aifat Timur, Zakeus Lemaus, mengatakan sebanyak 376 jiwa masih mengungsi setelah konflik membuat mereka meninggalkan kampung halaman.
“Ada 376 jiwa dari dua distrik tersebut yang sampai hari ini masih hidup menumpang dan mengungsi. Sebagian besar mengungsi ke wilayah Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, Kota Sorong hingga Teluk Bintuni,” kata Zakeus dalam RDP Pansus Papua DPD RI di Sorong, Senin (14/9/2026).
Menurut Zakeus, dari 51 kampung terdampak di lima distrik, sebagian warga telah dipulangkan. Namun, masyarakat dari 13 kampung di Distrik Aifat Timur Jauh dan Aifat Timur Selatan belum dapat kembali secara penuh.
Persoalan kepulangan tidak hanya berkaitan dengan keamanan. Kerusakan rumah warga, sekolah, gereja, puskesmas, jalan, dan jembatan turut menjadi hambatan bagi masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan normal.
Sebagian pengungsi bahkan disebut masih memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat tinggal sementara, ruang belajar, maupun tempat ibadah.
Wakil Ketua I Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan negara tidak boleh membiarkan masyarakat terdampak konflik hidup dalam ketidakpastian tanpa batas waktu.
“Negara perlu memastikan masyarakat yang terdampak konflik memperoleh perlindungan dan kepastian masa depan. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat hidup terlalu lama dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Pansus menilai pemulangan pengungsi tidak boleh berhenti pada proses administratif. Pemerintah harus memastikan keamanan, rumah layak, pendidikan, kesehatan, serta akses ekonomi tersedia ketika warga kembali ke kampung.
Graal Taliawo, Wakil Ketua III Pansus Papua DPD RI, mengatakan persoalan pengungsi internal membutuhkan perhatian serius karena konflik berkepanjangan dapat mengganggu pendidikan dan masa depan generasi muda Papua.
Karena itu, data pengungsi menjadi salah satu materi yang akan dipetakan Pansus sebagai dasar penyusunan rekomendasi kepada pemerintah.
Persoalan Maybrat pada akhirnya tidak hanya diukur dari berapa banyak pasukan yang ditempatkan atau berapa banyak fasilitas yang dibangun, tetapi juga dari seberapa banyak warga dapat kembali hidup aman di tanah mereka sendiri.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
