get app
inews
Aa Read Next : KRI Mata Bongsang-873 Dikerahkan Bantu Tangani Laka Laut Kapal Berbendera Inggris di Raja Ampat

Waspadai Politik Uang Jelang Pemilu 14 Februari 2024, Bawaslu Raja Ampat Tingkatkan Pengawasan

Jum'at, 02 Februari 2024 | 23:19 WIB
header img
Bawaslu Raja Ampat tingkatkan pengawasan waspadai tindakan money politic pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. (FOTO: iNewsSorongRaya.id-Abhy Macap)

 


WAISAI, iNewsSorong.id - Pihak Bawaslu Kabupaten Raja Ampat meningkatkan pengawasan jelang pesta Demokrasi 14 Februari 2024 mendatang menyusul merebaknya isu-isu politik uang dan pelanggaran pemilu lainnya. 

Bahkan pihak Bawaslu secara intens telah meningkatkan pengawasan di semua tahapan pemilu baik mulai dari tahapan kampanye hingga hari H pencoblosan surat suara pada 14 Februari 2024 mendatang agar pesta demokrasi 2024 kali ini dapat berjalan sesuai koridor hukum. 


Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Imran Rumbara S.Pd,  saat diwawancarai Jurnalis iNewsSorongRaya.id, Jumat(2/2/2024). 

Menurut Imran, pengawasan telah dilakukan pihaknya sejak tahapan pemilu berjalan hingga waktu pencoblosan dan perhitungan suara hingga penetapan hasil pemilu. 

" Kami akan terus melakukan pengawasan dan mencegah adanya indikasi pelanggaran pemilu selama tahapan berjalan hingga selesainya pemilu nanti," ujar Imran. 

Imran dengan tegas memberikan ultimatum kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran hukum apalagi soal politik uang dan kecurangan lainnya. 

" Bawaslu Raja Ampat tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran Pemilu," tegas Imran. 

Imran juga mengatakan pihaknya akan menerima semua aduan masyarakat ataupun peserta pemilu sepanjang aduan tersebut memenuhi semua syarat formil maupun materiil. 

"Semua aduan akan kami terima. Namun harus memenuhi syarat formil dan materiil. Pelanggaran yang memenuhi syarat formil dan materiil akan diproses berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Imran. 

Terkait merebaknya isu-isu adanya cara-cara politik uang yang meningkat signifikan ditengah-tengah masyarakat, Imran menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah membuka Posko pengaduan pelanggaran pemilu, mulai dari Kabupaten hingga Distrik dan Kampung.

Sehingga, lanjut Imran, jika ada temuan pelanggaran, entah itu politik uang atau pelanggaran pemilu lainnya dapat dilaporkan kepada jajarannya di tingkat bawah atau langsung kepada Bawaslu Kabupaten Raja Ampat. 

" Silahkan dilaporkan kepada kami jika masyarakat menemukan adanya pelarangan pemilum Laporan bisa dari tingkat Kampung atau dapat langsung ke Bawaslu Kabupaten Raja Ampat," ujarnya. 


Pihak Bawaslu Raja Ampat lanjut Imran selain membuka posko pengaduan pelanggaran pemilu. Pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah lainnya dengan melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran pemilu.

"Selain membuka Posko pengaduan, kami juga sudah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan adanya pelanggaran pemilu," ungkap Imran.

Pada kesempatan itu, Imran berharap masyarakat untuk dapat berbondong - bondong ke tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang guna menyalurkan hak pilihnya. 

Imran juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu menyampaikan laporan kepada pihak Bawaslu jika menemukan adanya indikasi pelanggaran maupun kecurangan saat pemilu nanti yang  dilakukan oleh penyelenggara atau pun peserta Pemilu serta  pihak lainya yang berdasarkan undang-undang di larang terlibat dalam politik praktis. 


"Sekali lagi saya tegaskan jangan ragu-ragu untuk menyampaikan laporan kepada kami. Dimana  laporan tersebut harus memenuhi syarat formil dan materiil. Jika memenuhi syarat, maka saya memastikan pelanggaran tersebut akan diproses berdasarkan mekanisme dan peraturan yang berlaku," tutup Imran.

Editor : Sayied Syech Boften

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut