Rabu, 16 September 2026
Pukul 08.45 WIT: Dengan pengawalan ketat petugas Imigrasi Makassar dan didampingi penerjemah, Wei Shang diterbangkan kembali dan tiba di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong menggunakan pesawat komersial.
Setibanya di bandara, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong bersama personel Ditreskrimsus serta Ditintelkam Polda Papua Barat Daya langsung menjemput terduga pelaku.
Wei Shang kemudian digiring ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong untuk menjalani pemeriksaan mendalam mengenai dokumen, status keimigrasian, serta keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana perusakan ekosistem dan perburuan satwa dilindungi dengan didampingi penasihat hukumnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
